Susun Pergub Tentang Pelaksanaan Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing

WhatsApp Image 2018-12-03 at 4.54.38 PM (1).jpeg

SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim terus mendorong stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan orang asing secara komprehensif. Salah satunya dengan membantu Pemprov untuk mulai menyusun Pergub tentang Pelaksnaan Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing (PORA).

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan (Per-UU) Kanwil Kemenkumham Jatim memulai langkah konkritnya saat memenuhi undangan dari Bakesbangpol Prov Jatim pagi ini (30/11). Undang itu tujuannya adalah untuk penyusunan Pergub tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Pemantauan Orang Asing. Kanwil Kemenkumham Jatim mengutus 3 JFT Perancang Per-UU sebagai penggagas utama untuk menghadiri acara tersebut.

Acara ini dihadiri oleh Biro Hukum, Intelkam Polda, BNNP, BAIS, DPPPA, Disnaker, Dinpar, Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag, Divisi Keimigrasian, dan stake holder terkait.

Kasubid FP2HD Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Nasiroedin menyampaikan bahwa akan mengawal Pergub sebagai pelaksanaan dari Perda tentang Pemantauan Orang Asing. Upaya pemerintah daerah ini merupakan pertama kali di Indonesia. "Terutama dalam kaitannya kolaborasi Pemda dengan Keimigrasian melalui Tim Koordinasi Pemantauan Orang Asing," jelasnya.

Maja Mahardi menambahkan Pergub ini secara garis besar harus berisi mekanisme pemantauan orang asing dan tata cara memberikan informasi dan/atau laporan.

Selain itu, Yovan Iristian juga secara langsung menggagas konsep dan menuangkan dalam bentuk rumusan hal-hal apa saja yang harus dinormakan di dalam Pergub tersebut. Salah satunya terkait rapat rutin yang dilakukan paling sedikit sekali dalam sebulan oleh Tim Koordinasi. Tujuannya untuk menyampaikan informasi dan hal-hal lain yang menjadi temuan dan Pencantuman Contact Center untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan pengaduan. "Tim Koordinasi ini merupakan upaya untuk mendukung Tim Pengawasan Orang Asing yang ada di Keimigrasian," tegasnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-11-30 at 5.46.44 PM (2).jpegWhatsApp Image 2018-11-30 at 5.46.44 PM (1).jpegWhatsApp Image 2018-11-30 at 5.46.44 PM.jpeg

Foto Lainnya >>

Cetak