Kakanwil Ambil Sumpah Pengurus 7 MPD Notaris Jatim

WhatsApp Image 2018-12-04 at 12.28.56 PM.jpeg

SURABAYA - Keberadaan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) sangat penting untuk mengawasi dan membina notaris. Karena hal tersebut, hari ini (4/12) Kanwil Kemenkumham Jatim mengambil sumpah/ janji pengurus baru MPDN di 7 kab/ kota.

Pengambilan sumpah/ janji pengurus MPDN itu dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati.Tujuh MPDN dengan struktur baru itu adalah MPDN Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Bangkalan dan Lamongan. Sebenarnya, ada 18 MPDN yang hendak diambil sumpahnya. Namun, karena pertimbangan waktu pelaksanaan dan keterbatasan tempat serta padatnya agenda kegiatan penerimaan CASN, maka pengambilan Sumpah/ Janji Anggota MPD dibagi menjadi 2 gelombang.

Dalam sambutannya, Kakanwil berharap setelah ini, masing-masing MPDN bisa segera bekerja. Selaku kepanjangan tangan dari Menkumham yang berada di wilayah Jatim, Susy berharap agar anggota MPD dapat bekerja dengan baik. Saling sinergi dalam mengawasi perilaku notaris dan mengawasi pelaksanaan jabatan notaris. Prioritasnya adalah dapat mengadakan rapat internal untuk menentukan siapa yang menjadi Ketua dan Wakil Ketua masing-masing MPDN untuk masa bakti 3 tahun ke depan. "Sehingga tahun depan, bisa langsung menjalankan program kerjanya," harap Kakanwil.

Perlu diketahui bahwa pada awalnya Jatim memiliki 11 MPDN untuk mengawasi sekitar 2300 Notaris yang tersebar di 38 kab/ kota di Jatim. Agar mencapai efektifitas dan kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan Notaris, akhir tahun ini telah dibentuk 7 MPDN baru di Jatim. Yaitu di Pamekasan, Banyuwangi, Ponorogo, Probolinggo, Jombang, Kabupaten Malang dan Tulungagung.

MPDN dibentuk berdasarkan pada Pasal 67-68 UU No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Dimana disebutkan bahwa pengawasan notaris dilakukan oleh Menteri dan dalam pelaksanaannya Menteri membentuk majelis pengawas yang berada di daerah, wilayah dan Pusat. Anggotanya sebanyak 9 orang yang berasal dari unsur Pemerintahan, unsur organisasi notaris dan unsur ahli/akademisi masing-masing sebanyak 3 orang. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2018-12-04 at 10.22.30 AM.jpegWhatsApp Image 2018-12-04 at 10.22.26 AM.jpegWhatsApp Image 2018-12-04 at 10.22.28 AM.jpeg

Cetak   E-mail