Perancang Ikuti Harmonisasi Raperwal Kota Malang

WhatsApp Image 2018-12-12 at 10.17.50 PM.jpeg

MALANG - Perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jatim Anita Irawati, Faisal Destalinu Artha, Yose Rizal, Dimas Firdausi dan Kadek Yeni menghadiri harmonisasi sinkronisasi ke II Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal) Kota Malang tentang Raperwal perubahan atas Perwal kota malang nomor 7 tahun 2017 tentang pendelegasian kewenangan perizinan dan non perizinan dan raperwal kota malang tentang tata cara pelayanan perizinan dan non perizinan pada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.

Rapat yang mengambil tempat di ruang rapat bagian organisasi Pemkot Malang, Rabu (12/12) dipimpin Kabag organisasi, rapat ini turut dihadiri staf bagian hukum, Kabag dinas penanaman modal, Inspektorat, dinas lingkungan hidup, dinas perhubungan, dinas perumahan & permukiman serta perwakilan satpol PP kota malang.

Hasil dari pembahasan kali ini disepakati beberapa poin yang menjadi pokok perubahan atas Peraturan Walikota sebelumnya, Pemkot Malang menerima dengan baik usulan yang disampaikan oleh Tim Perancang dan berjanji akan segera menindaklanjuti untuk sesegera mungkin masuk dalam Perubahan atas Raperwal sebelumnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Cetak