Tim Perancang Per-UU Bahas Ranperda BUMD Kabupaten Malang

WhatsApp Image 2019-01-17 at 09.14.39.jpeg

MALANG - Terwujudnya pemerataan pembangunan dan manifestasi otonomi daerah serta pelayanan publik di daerah dapat dicapai dengan mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Bekerjasama dengan Perancang Peraturan Perundang-undangan (Per-UU) Kanwil Kemenkumham Jatim, Pemkab Malang berusaha melakukan hal tersebut. Yaitu melalui pembentukan Ranperda tentang Perusahaan Umum Jasa Yasa.

Tim Perancang Per-UU Kanwil Kemenkumham Jatim digawangi oleh Muh. Aminnudin, Heru Agung Prasetyo, Dimas Rendra, dan Jiwamulya Heri Puguh. Hari ini (8/1), mereka diundang oleh DPRD Kabupaten Malang guna mengikuti rapat kerja pembahasan Ranperda itu. Sebelumnya, tim Perancang Per-UU yang pada tahap perencanaan dan penyusunan telah menyusun Naskah Akademik dan draft Ranperda.

Selain dihadiri oleh anggota pansus, turut pula hadir Direktur Jasa Yasa, pejabat pada Bag. Hukum, Bag. Perekonomian, Bag. Organisasi, BPKAD, DPMPTSP, Satpol PP, dan Bapenda. Dalam rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua Pansus tersebut, tim Perancang Per-UU mengakomodir beberapa masukan dari peserta rapat guna dilakukan penyempurnaan draft Ranperda. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2019-01-17 at 09.14.40.jpegWhatsApp Image 2019-01-17 at 09.14.38.jpegWhatsApp Image 2019-01-17 at 09.14.37.jpeg

 

 

 


Cetak   E-mail