Jadi Narasumber, Kadiv Yankumham Bahas Masalah Perdagangan Manusia

WhatsApp Image 2019-01-17 at 09.43.33.jpeg

SURABAYA - Dalam kehidupan sehari-hari masih sering dijumpai kaus-kasus yang berpotensi terkait langsung dengan tindak pidana perdagangan manusia. Untuk mencari solusi permasalahan tersebut, Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Hajerati duduk satu meja dengan stakeholder terkait pagi ini (11/1).

Diskusi panel yang digelar di Graha Pondok Kasih itu bertema Strategi Advokat Hukum Permasalahan Perdagangan Manusia. Merupakan forum yang diselenggarakan dari kepanitian bersama dari Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen Region Jatim, Yayasan Pondok Kasih, LBH Hope dan DPC Peradi RBA Surabaya.

Hajerati didapuk menjadi pemateri pertama. Dia menjelaskan tentang dasar hukum yang berkaitan dengan human trafficking. Termasuk peran Kemenkumham yang ada pada UU No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Dan Perda Kota Surabaya tentang trafficking. Juga menjelaskan berupa azas dan tujuan tentang trafficking.

Hajerati mengapresiasi langkah beberapa Pemkot/ Pemkab yang menutup lokalisasi. Karena hal tersebut dapat mencegah terjadinya trafficking. ”Dari segi pemerintahan harus bergerak dalam hal regulasi,” terangnya.

Dia juga menerangkan bahwa perdagangan manusia muncul karena kurangnya penghasilan. Yang menimbulkan perbuatan yang menyimpang. Untuk itu, masyarakat harus bisa diberikan pemahaman kepada anak-anak. Terutama anak perempuan untuk tidak mudah terpengaruh dengan pemberian uang dari orang lain karena sulitnya mendapatkan uang untuk kebutuhan sehari hari.

Selain Hajerati, pemateri lain adalah perwakilan Advocat, Bakesbangpol Pemprov Jatim dan salah satu narasumber dari perwakilan PBB sebagai Advokat dan seorang Dosen keturunan Amerika. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2019-01-17 at 09.30.33.jpegWhatsApp Image 2019-01-17 at 09.29.57.jpegWhatsApp Image 2019-01-17 at 09.43.30.jpeg

Foto Lainnya >>

 

Cetak