Kemenkumham Jatim Rintis Kolaborasi Dengan KPPU

WhatsApp Image 2019-01-18 at 12.29.46 (2).jpeg

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim terus menambah daftar instansi yang diajak berkolaborasi. Terbaru, adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Perwakilan Daerah Surabaya.

Penjajakan kerjasama dan kolaborasi itu muncul saat Kepala KPPU PD Surabaya Dendi R. Sutrisno bertandang ke Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini (18/1). Dia hadir bersama Kabag Penegakan Hukum KPPU PD Surabaya Ima Damayanti dan staf. Mereka diterima langsung para pimti pratama (Para Kadiv) dan Kabag dari Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Teleconference itu berlangsung gayeng. Suasana santai dibarengi dengan sarapan nasi pecel khas Madiun. Meski begitu, hal tersebut tak mengurangi substansi dan tujuan kegiatan.

Dalam sambutannya, Dendi mengungkapkan tujuan pihaknya adalah mendekatkan diri terhadap stakeholder. Mengingat ada beberapa tugas dan fungsi dari dua pihak yang bersinggungan. Salah satunya terkait proses merger oleh perusahaan. Yaitu dalam kaitannya dalam informasi terkait notifikasi merger. “Kita bisa saling mengisi, dan kami harus berlajar banyak dari Kemenkumham,” tuturnya.

Selain itu, KPPU juga bisa meminta tolong untuk melakukan penyelidikan terhadap tahanan di KPPU. Atau Review terhadap sebuah regulasi di daerah. Karena selama ini, Kemenkumham selalu dilibatkan dalam pembuatan kebijakan. “Kami bisa titip isu kepada rekan-rekan Perancang UU jika ada pembahasan terkait investasi atau lainnya,” terangnya.

Hal tersebut disambut dengan tangan terbuka oleh pihak Kemenkumham Jatim. Kadiv Administrasi Haris Sukamto mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang dijalin ini. Haris mengungkapkan bahwa ke depan, koordinasi kedua belah pihak harus terus berjalan. Tidak perlu selalu formal, informal pun tidak masalah. “Kami yakin bahwa semakin banyak kolaborasi, penyelesaian tugas dan fungsi akan semakin optimal,” tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2019-01-18 at 12.29.37.jpegWhatsApp Image 2019-01-18 at 12.29.42 (1).jpegWhatsApp Image 2019-01-18 at 12.29.42.jpegWhatsApp Image 2019-01-18 at 12.29.45 (2).jpegWhatsApp Image 2019-01-18 at 12.29.46 (3).jpegWhatsApp Image 2019-01-18 at 12.29.44 (1).jpegWhatsApp Image 2019-01-18 at 12.29.43 (1).jpegWhatsApp Image 2019-01-18 at 12.29.36.jpegWhatsApp Image 2019-01-18 at 12.29.35.jpeg

Foto Lainnya >>

Cetak