Kurangi Dampak Overkapasitas: Redistribusi WBP Hingga Bangun Rutan Baru

WhatsApp Image 2019-01-19 at 20.34.32.jpeg

SURABAYA - Masalah overkapasitas menjadi masalah klasik Pemasyarakatan. Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono mengungkapkan, hampir mustahil mengurangi overkapasitas dalam waktu instan. Untuk itu, pihaknya berusaha mengurangi dampak buruk yang dihasilkan.

Menurut Pargiyono, Kanwil Kemenkumham Jatim terus memantau perkembangan jumlah hunian yang ada tiap harinya. Hingga hari ini (19/1) total jumlah penghuni di 39 Lapas/ Rutan jajaran Kanwil Kememkumham Jatim mendekati angka 26.858 orang. Jumlah itu adalah terbanyak kedua Nasional setelah Sumut yang memiliki sekitar 33.000 penghuni Lapas/ Rutan. Padahal, kapasitas di Lapas/ Rutan di Jatim "hanya" 12.358 saja.

Menanggapi fenomena tersebut, Pargiyono mengungkapkan bahwa pihaknya terus berusaha mengurangi dampak buruk yang berpotensi muncul. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan program pembinaan. Berupa pemenuhan hak-hak WBP seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Remisi.

Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan redistribusi penghuni. Tujuannya untuk menyeimbangkan jumlah rata-rata hunian di tiap Lapas/ Rutan. "Hampir tiap hari, Lapas/ Rutan yang kebangetan kelebihan penghuninya mendistribusikan penghuni ke Lapas/ Rutan yang sedang-sedang kelebihannya. Artinya tidak ada yang kekurangan penghuni, hanya saja kita buat mereka bisa nyaman dengan kondisi yang ada," terangnya.

Di sisi lain, tahun ini akan ada pembangunan Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya. Rencananya, Rutan tersebut akan menempati lahan di samping Lapas Kelas I Surabaya di Porong. Selama ini, Rutan Perempuan masih menumpang di bangunan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng. Menempati blok W, Rutan Perempuan saat ini sudah dihuni sebanyak 174 orang. Padahal kapasitasnya hanya 43 orang.

Jika pindah, kapasitasnya meningkat hingga bisa menampung lebih dari 300 WBP. Anggaran yang ada untuk tahun ini mencapai Rp 26 miliar. "Namun jumlah itu belum bisa membangun Rutan secara keseluruhan. Sehingga pembangunannya akan dilaksnakan secara multiyears," terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2019-01-19 at 20.34.29.jpegWhatsApp Image 2019-01-19 at 20.34.29(1).jpeg


Cetak   E-mail