Ke Surabaya, Sesditjenpas Sharing Strategi Pengelolaan DIPA dan SDM

WhatsApp Image 2019-01-23 at 08.42.51.jpeg

SURABAYA - Kunjungan kerja Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Liberti Sitinjak ke Surabaya hari ini (22/1) ditutup dengan sharing session dengan beberapa Kepala UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim. Segala isu pemasyarakatan dibahas mulai pengelolaan DIPA hingga SDM Aparatur.

Kegiatan sharing session itu dilaksanakan di Ruang Kerja Karutan Kelas I Surabaya. Liberti hadir bersama Kabag PPL Ditjenpas Itun dan staf. Sedangkan Kadivmin Haris Sukamto dan Kadivpas Pargiyono menyertai. Beberapa Kepala UPT Pemasyarakatan di Jatim hadir untuk menyerap ilmu yang dibagikan Liberti.

Liberti menyampaikan bahwa DIPA bukanlah barang antik. Kepala UPT wajib tahu teknis maupun manajerialnya. Dalam hal ini Liberti menekankan pada pelaksanaan target kinerja dan anggaran yang harus sesuai dengan disbursement plan. "Harus ada transparasi untuk menuju akuntabilitas," tegasnya.

Tak hanya itu saja, Liberti memberikan resep agar Kepala UPT bisa mengatur anggaran. Sehingga, penyerapan bisa dilakukan secara merata dan tepat waktu. Karena menurutnya, UPT Pemasyarakatan adalah salah satu yang unik. Karena selama ini, banyak yang serapannya cepat habis sebelum kalender selesai karena biaya bahan makanan yang cukup tinggi. Namun di sisi lain, ada yang kesulitan untuk menghabiskan anggaran yang sudah disediakan negara.

Selanjutnya, Liberti juga meminta kepada Kepala UPT untuk mengawasi dan memberikan pembinaan kepada pegawainya. Fungsi Kepala UPT sebagai pengendali dan pengatur haruslah kuat dan seimbang. Dia menekankan, bahwa kedatangan seorang pegawai di kantor haruslah ada fungsinya. "Buktikan kehadiran kita mampu membuat warna pada kinerja terlebih jika mampu membuat prestasi," ujarnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2019-01-23 at 08.42.49.jpegWhatsApp Image 2019-01-23 at 08.42.49 (1).jpegWhatsApp Image 2019-01-23 at 08.42.50.jpegWhatsApp Image 2019-01-23 at 08.42.48 (1).jpegWhatsApp Image 2019-01-23 at 08.42.48.jpeg

Cetak   E-mail