Kadiv Yankumham Minta Tim Perancang Per-UU Semakin Solid

WhatsApp Image 2019-01-29 at 12.08.53.jpeg

SURABAYA – Konsolidasi internal terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim. Salah satunya adalah mengkonsolidasikan para Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Perundang-undangan (Per-UU) yang dilakukan Kadiv Yankumham Hajerati pagi ini (29/1).

Konsolidasi internal itu dilaksanakan secara sederhana di Perpustakaan Dokumentasi dan Informasi Hukum (DIH) Kanwil Kemenkumham Jatim. Hajerati didampingi Kabid Hukum Sutrisno dan Kasubbid FP2HD Haris Nasiroedin.

Di kesempatan awal, Sutrisno menjelaskan terkait jumlah kekuatan tenaga Perancang Per-UU Kanwil Kemenkumham Jatim dan pembagian zonasi/ wilayah kerjanya. Seperti diketahui bahwa 22 JFT Perancang Per-UU memiliki wilayah kerja di 39 Pemprov/ Pemkot/ Pemkab.

Mendengar hal itu, Hajerati berharap para Perancang Per-UU meningkatkan disiplin dan kerjasama. Hajerati berharap, seluruh anggota Perancang Per-UU kompak. Serta tidak saling sikut dan menghindari konflik kepentingan. “Dengan koordinasi yang baik, saya yakin kinerja kita akan lebih baik,” harapnya.

Secara khusus, Hajerati meminta ada forum khusus untuk koordinasi langsung antar perancang. Forum itu bisa diselenggarakan setiap akhir bulan. Juga, agar Tim Perancang Per-UU mengusulkan penambahan sarpras berupa mobil dinas dan komputer. “Sebisa mungkin kita lengkapi sarana dan prasarana yang ada, agar memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi kita,” tuturnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2019-01-29 at 12.08.52 (1).jpegWhatsApp Image 2019-01-29 at 12.08.52.jpegWhatsApp Image 2019-01-29 at 12.08.51 (1).jpegWhatsApp Image 2019-01-29 at 12.08.51.jpegWhatsApp Image 2019-01-29 at 12.08.50 (2).jpegWhatsApp Image 2019-01-29 at 12.08.50 (1).jpegWhatsApp Image 2019-01-29 at 12.08.50.jpeg

Foto Lainnya >>

 

Cetak