Kadiv Yankumham Diskusi Dengan OBH Terkait Bantuan Hukum

WhatsApp Image 2019-01-31 at 12.41.08.jpeg

MALANG – Sinergi dan Kolaborasi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim juga melibatkan Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Seperti yang dilakukan Kadiv Yankumham Hajerati pagi ini (31/1). Dia memenuhi undangan diskusi para OBH membahas isu-isu terkait Bantuan Hukum.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. Dikemas dalam bentuk diskusi panel, kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan advokat dan OBH di Malang Raya.

Dalam paparannya, Hajerati menyampaikan proses pelaksanaan verifikasi dan akreditasi OBH yang telah dilaksanakan tahun lalu. Menurutnya, proses yang dilakukan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan tentang Tata Cara Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum serta Perpanjangan Sertifikasi Nomor: PHN-HN.4.3-09 Tahun 2108.

Hajerati juga menjelaskan kriteria Akreditasi Ulang/ Perpanjangan Sertifikasi (OBH Lama) mulai dari kenaikan Akreditasi, menjadi turun Akreditasinya, dicabut Akreditasi bahkan hanya tetap Akreditasinya. Dia menyinggung beberapa contoh faktor yang menyebabkan Calon OBH dinyatakan tidak lolos pada tahun lalu. “Beberapa contohnya adalah adanya OBH yang atas nama Advokat lain yang tidak terdaftar, kantor fiktif hingga adanya pemalsuan dokumen dalam berbagai modus,” jelasnya.

Untuk itu, melalui forum tersebut, Hajerati berharap ada pembelajaran yang bisa dipetik oleh calon OBH jika ingin mengajukan kembali. Pendaftaran OBH akan kembali dibuka 3 tahun lagi. “Bagi OBH yang telah terakreditasi, mari lebih bijak dalam menangani kasus bagi Orang Miskin,” ajaknya. “Agar Program Pemerintah melalui Bantuan Hukum ini tersampaikan secara merata bagi Orang/ Masyarakat tidak mampu,” tandasnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya >>

WhatsApp Image 2019-01-31 at 12.41.06.jpegWhatsApp Image 2019-01-31 at 12.41.07.jpegWhatsApp Image 2019-01-31 at 12.41.07 (1).jpegWhatsApp Image 2019-01-31 at 12.41.08 (1).jpeg


Cetak   E-mail