Sampaikan Materi Disiplin PNS, Kadivmin Minta CASN Jaga Integritas dan Inovasi

WhatsApp Image 2019-02-06 at 12.28.09 PM.jpeg

SURABAYA – Hari ketiga orientasi I Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kanwil Kemenkumham Jatim diisi dengan materi dalam kelas. Ada tiga materi yang diagendakan. Materi pertama tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil disampaikan Kadiv Administrasi Haris Sukamto.

Materi itu disampaikan Haris di Aula Kanwil pagi ini (6/2). Di depan 97 CASN, dia menyampaikan materi berdasarkan “kitab suci” ASN. Yaitu PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

Menurut Haris, tuntutan “ASN jaman now” sangatlah kompleks. Terutama tuntutan akan pelayanan yang sangat luar biasa. Terus muncul. Setiap hari. Disamping tuntutan wajib yaitu suksesnya penyelenggaraan Reformasi Birokrasi. “Hal ini merupakan tantangan. Bagaimana kita selaku ASN mampu memenuhi tuntutan itu,” ujarnya.

Haris menjelaskan, salah satu kuncinya adalah ASN harus tertib administrasi, tertib penyelenggaraan pemerintahan dan inovatif. Yaitu dengan mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan. “ASN harus handal dan profesional. Dan harus dilandasi dengan menjaga integritas dari tiap individu,” terangnya.

Dalam materinya, Haris juga menyampaikan konsekuensi apa yang didapat ASN jika tidak menjalankan amanahnya. Termasuk faktor apa saja yang mendukung terjadinya pelanggaran disiplin. Sebelumnya, Haris menerangkan tentang 17 poin kewajiban dan 15 poin larangan ASN. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-02-06 at 10.05.37 AM.jpegWhatsApp Image 2019-02-06 at 10.05.19 AM.jpegWhatsApp Image 2019-02-06 at 10.05.25 AM.jpegWhatsApp Image 2019-02-06 at 10.05.27 AM.jpegWhatsApp Image 2019-02-06 at 10.05.29 AM.jpegWhatsApp Image 2019-02-06 at 10.05.34 AM.jpeg

Cetak   E-mail