Gelar FGD Pahami Aplikasi Online Untuk Tingkatkan Yankomas HAM

WhatsApp Image 2019-02-07 at 1.37.19 PM.jpeg

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik di bidang HAM. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan optimalisasi Sistem Informasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat Terkait HAM (SIMAS HAM). Hari ini (7/2), para stakeholder terkait diundang untuk mendiskusikan hal tersebut.

Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Teleconference Kanwil. Dihadiri Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Ditjen HAM Kemenkumham Jono Supriyanto. Dia didampingi Kadiv Administrasi Haris Sukamto dan Kadiv Yankumham Hajerati. Program Asisten Friedrich Naumann Stiftung (FNS) Ganesworo Retnani juga masuk sebagai salah satu narasumber. Sedangkan stakeholder yang diundang itu berasal dari UPT jajaran di Gerbang Kertasusila. Dari pihak luar, ada perwakilan dari bagian hukum dan Kadis Infokom Pemda.

Dikemas dalam format Focus Group Discussion (FGD) yang dipandu oleh Kabid HAM Wiwit P Iswandari, FGD berlangsung santai. Peserta yang membawa laptop sendiri, mencoba mengakses dan mengoperasikan secara langsung aplikasi berbasis web itu. “Aplikasi SIMAS HAM ini adalah ide dari Dirjen HAM, Bapak Mualimin Abdi, sebagai jembatan bagi masyarakat yang ingin mengadukan persoalan HAM,” ujar Jono. “Jadi yang jauh di pelosok, tidak perlu datang ke Kanwil,” terangnya.

Apalagi, di Jatim termasuk banyak yankomas. Dan masalah terbesar atau sebanyak 80 persen masalah penyerobotan tanah. Nah, FGD ini tujuannya untuk mempermudah penanganan yankomas HAM tersebut. “Kita perlakukan semua masyarakat sama. Equal. semua masyarakat yang mengadu, kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Sedangkan Ganes mengungkapkan sangat mengapresiasi langkah ini. Sebagai LSM Internasional yang fokus di masalah sosial, hal ini tentu menjadi angin segar bagi kemajuan penanganan persoalan HAM di Indonesia khususnya di Jatim. (Humas Kemenkumaham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-02-07 at 1.27.44 PM.jpegWhatsApp Image 2019-02-07 at 1.23.29 PM (1).jpegWhatsApp Image 2019-02-07 at 1.23.26 PM.jpegWhatsApp Image 2019-02-07 at 1.23.27 PM.jpegWhatsApp Image 2019-02-07 at 1.23.29 PM.jpegWhatsApp Image 2019-02-07 at 1.24.57 PM.jpeg

Cetak   E-mail