Laporkan Capaian Rencana Aksi Nasional HAM Terkait Yankomas

WhatsApp Image 2019-02-08 at 8.10.15 AM.jpeg

SURABAYA - Salah satu strategi dalam Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) adalah penguatan Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas). Sebagai wujudnya, Ditjen HAM dan Kanwil Kemenkumham Jatim telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penyelesaian permasalahan HAM. Hari ini (7/2) Capaian RANHAM terkait Yankomas itu dilaporkan.

Laporan capaian itu disampaikan Kadiv Administrasi Haris Sukamto siang ini. Menurutnya, Kanwil Kemenkumham Jatim telah melaksanakan amanah dari Ditjen HAM. Salah satunya untuk mempermudah akses masyarakat menyampaikan permasalahan hak asasi manusia ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM. “Kami telah membentuk Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT),” ujarnya.

Haris mencontohkan apa yang dilakukan Bapas Kediri. Dimana ada inovasi dalam Yankomas. Proses pengaduan dipermudah, data terarsip dengan baik. Sehingga ada quick response terhadap aduan dari masyarakat. “Ini berkat peningkatan sinergi dan kolaborasi yang kami jalin selama ini,” terangnya.

Selain itu, Haris juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya membangun layanan di UPT yang berbasis HAM. Salah satu buktinya adalah dengan ditetapkannya 9 UPT yang sudah melakukan pelayanan publik berbasis HAM dari Menkumham. “Tahun ini kami targetkan semua UPT harus sudah membangun itu,” harapnya.

Menurut Haris, pihaknya siap menjalankan program-program lain dari Kemenkumham Pusat. Tanpa membedakan dari direktorat mana. “Mari bergerak bersama, kita harus bisa memenuhi tuntutan masyarakat,” ajaknya.

RANHAM digunakan sebagai acuan kementerian/ lembaga dan pemda dalam melaksanakan segala sesuatu terkait HAM di Indonesia.RANHAM di Indonesia telah dilaksanakan dalam 4 (empat) tahap yaitu pada tahap pertama yang berlangsung antara tahun 1998-2003, tahap kedua pada kurun waktu 2004-2009, tahap ketiga yaitu pada tahun 2011-2014, dan sekarang memasuki akhir dari tahap keempat yakni 2015-2019. RANHAM tahap keempat ini, terdiri dari 6 (enam) strategi dan 46 aksi. Aksi HAM tersebut melibatkan hampir semua kementerian, beberapa provinsi serta pemerintah daerah (kabupaten/kota). (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-02-07 at 1.27.43 PM.jpegWhatsApp Image 2019-02-07 at 1.27.44 PM (1).jpegWhatsApp Image 2019-02-07 at 1.27.44 PM.jpeg

Cetak   E-mail