Bersama Seluruh Perwakilan APH, Kemenkumham Jatim Ikuti RKR Dengan Komisi III DPR RI

WhatsApp Image 2019-02-18 at 17.31.45.jpeg

SURABAYA - Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018-2019 di Jatim dimulai hari ini (18/2). Kegiatan pertama yang dilakukan adalah Rapat Kerja Reses (RKR) bersama seluruh aparat Penegak Hukum (APH). Kanwil Kemenkumham Jatim terlibat aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Mahameru Polda Jatim tersebut.

RKR tersebut diikuti seluruh APH yang dipimpin kepala/ ketua masing-masing. Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilwati bersama dengan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Kajati Jatim Sunarta, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Abdul Kadir, dan Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambodo. Selain itu, ada pula Ketua PT Agama Rum Nessa, Ketua Pengadilan Militer Tinggi Kolonel CHK. Weni Okianto dan Ketua PT Tata Usaha Negara Sulistyo. Masing-masing didampingi jajarannya.

Sedangkan dari Komisi III DPR RI dipimpin oleh Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi III, Desmond J. Mahesa. Desmond bersama 19 wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi III DPR RI.

Desmond mengungkapkan bahwa pihaknya ingin melihat koordinasi penegakan hukum di Jatim. Koordinasi, sinergi dan kolaborasi APH memang menjadi fokus Komisi III DPR RI pada kunjungan kerja reses kali ini. Karena, pihak Komisi III ingin memastikan penegakan hukum di Jatim berjalan baik dan menyeluruh.

Dia mencontohkan salah satunya tentang pemberantasan narkoba. Bagaimana penindakan dilakukan dari awal di Kepolisian dan BNNP, proses penuntutan di kejaksaan dan pengadilan dan akhirnya berakhir di pemasyarakatan. "Begitu juga dengan tindak pidana umum dan lainnya," ungkapnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-02-18 at 16.21.41.jpegWhatsApp Image 2019-02-18 at 16.21.47.jpegWhatsApp Image 2019-02-18 at 16.21.46.jpegWhatsApp Image 2019-02-18 at 16.21.45.jpegWhatsApp Image 2019-02-18 at 16.21.45 (1).jpeg


Cetak   E-mail