Gelar FGD Untuk Kuatkan Fungsi Kelembagaan MPDN

WhatsApp Image 2019-02-20 at 13.51.23.jpeg

SURABAYA – Penguatan Fungsi Kelembagaan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) melibatkan 18 sekretaris MPDN seluruh Jatim.

FGD tersebut mengangkat tema Penguatan Kelembagaan MPDN. Dibuka langsung oleh Kadiv Yankumham Hajerati. Dia didampingi Kabid Hukum Sutrisno dan Kabid Yankum Mustiqo Vitra Ardhiansyah. “Selama ini, Kanwil Kemenkumham Jatim telah berupaya semaksimal mungkin untuk menguatkan kelembagaan MPDN Jatim melalui peningkatan sarana dan prasarana yang ada,” ujar Hajerati.

Dalam paparannya, Hajerati membekali para sekretaris MPDN tersebut dengan metode modern. Yaitu meliputi 4 M. ‘M’ yang pertama adalah ‘Men’. Maksudnya adalah sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam hal ini mereka yang menjadi anggota maupun sekretaris. “Diperlukan Komitmen yang kuat dari semua anggota MPDN, sekretaris maupun petugas pendukung lainnya agar kewibawaan MPW/ MPDN bisa terwujud,” lanjutnya.

Kedua adalah ‘Material’. Infrastruktur atau sarana prasarana harus dipenuhi dan menunjang tugas dan fungsi. Seperti ruang kerja sekretariat, ruang sidang dan komputer. Selanjutnya adalah ‘Money’. Dimana para notaris tak perlu khawatir karena ditunjang oleh anggaran dari DIPA Ditjen AHU. Terakhir, adalah ‘Methode’. “Dimana tata kerja dan norma yang mengatur harus sesuai dengan kode etik majelis, tata kerja MPD sesuai Permenkumham 40/2015. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-02-20 at 12.58.29.jpegWhatsApp Image 2019-02-20 at 12.58.34.jpegWhatsApp Image 2019-02-20 at 12.58.34 (1).jpegWhatsApp Image 2019-02-20 at 12.58.34 (2).jpegWhatsApp Image 2019-02-20 at 12.58.33.jpegWhatsApp Image 2019-02-20 at 12.58.32.jpegWhatsApp Image 2019-02-20 at 12.58.31.jpeg


Cetak   E-mail