Tim Balitbang Hukum dan HAM Paparkan Hasil Evaluasi Di Bidang Kepegawaian

WhatsApp Image 2019-02-21 at 18.39.22.jpeg

SURABAYA – Tim Balitbang Hukum dan HAM Kemenkumham telah menyelesaikan penilitiannya di Jatim. Setelah 4 hari melalukan Evaluasi Implementasi Mekanisme Pemberian Hukuman Disiplin (hukdis) di Kementerian Hukum dan HAM, hari ini (21/2) mereka memaparkan hasil penelitiannya.

Pemaparan itu dilakukan dengan suasana santai. Tim Balitbang digawangi oleh tiga orang yaitu Oki Wahju Budijanto, Yuliana Primawardani dan Yuliyanto. Kadiv Administrasi Haris Sukamto mendengarkan langsung pemaparan tersebut. Dia ditemani Kabag Umum Dewi Atmi Listyorini dan Kasubag Kepegawaiaan, TU dan Rumah Tangga Priambodo Adi Wibowo.

Sebelumnya, ketiganya telah melakukan observasi di empat satker. Selain Kanwil, mereka juga melakukan observasi di Kanim Kelas I Khusus Surabaya, Lapas Lamongan dan Lapas Pasuruan. Mereka melakukan pemeriksaan data dan observasi di lapangan. Yang meliputi wawancara terhadap Tim Kepegawaian. “Terima kasih karena telah membantu kami untuk mendapatkan data yang terbaik,” terang Oki.

Nantinya, hasil penilitian ini akan menjadi rekomendasi pihak Balitbang untuk Biro Kepegawaian. Terutama terkait mekanisme ideal dalam penjatuhan hukdis. Termasuk juga dalam pengembangan aplikasi SIMPEG. “Kami pasti akan mendukung setiap program kerja yang dimiliki unit pusat,” terang Haris. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-02-21 at 16.55.05.jpegWhatsApp Image 2019-02-21 at 16.55.06.jpeg


Cetak   E-mail