Tim Perancang: Perda Parkir Bukan Untuk Menaikkan PAD Saja

WhatsApp Image 2019-02-21 at 18.43.50.jpeg

MALANG – Tim Perancang Perundang-undangan (Per-UU) Kanwil Kemenkumham Jatim kembali terlibat dalam penyusunan Raperda Penyelenggaraan Perparkiran Kab Malang. Kali ini (21/2) Tim Perancang Per-UU menekankan bahwa Perda Parkir nantinya tidak semata-mata untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat harmonisasi Raperda perparkiran itu dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Kepegawaian Daerah Kab. Malang. Tim Perancang Per-UU diwakili oleh Firman Rostama, Dimas Rendra, dan Jiwamulya Heri Puguh. Ketiganya menjadi narasumber dalam kegiatan yang berformat Focus Group Discussion (FGD).

FGD yang dipimpin Oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Malang itu diikuti oleh Bagian Hukum, Bagian Kerjasama, Bapenda, Dinas Kesehatan, RSUD Lawang dan RSUD Kanjuruhan. Selain itu, ada juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, UPTD Pasar dan seluruh UPT Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.

Dalam paparannya, Jiwa menyampaikan bahwa pengelolaan parkir tidak semata-mata untuk menaikkan PAD melalui pemungutan retribusi. Akan tetapi, dia memikirkan hal yang lebih besar dan bermanfaat bagi masyarakat. Yaitu dengan lebih memprioritaskan untuk pengaturan kelancaran arus lalu lintas jalan. “Khususnya parkir pada tepi jalan, yang selama ini kerap menjadi sumber utama kemacetan,” tuturnya.

Firman menambahkan, bahwa retribusi jasa parkir dipungut karena adanya jasa/ pelayanan yang diberikan Pemda kepada pengguna jasa parkir. Sehingga, besarannya harus disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Terakhir, Dimas menambahkan bahwa Ranperda yang disusun tim perancang ini telah mengakomodir kerjasama antara Pemda dengan swasta terkait pengelolaan tempat khusus parkir. “Jadi Pemda tidak akan sendirian, akan ada kolaborasi dengan pihak swasta,” ujar Dimas.

Di akhir acara, pimpinan rapat mengapresiasi masukan yang diberikan peserta FGD. Dan berjanji akan menjadikannya sebagai bahan revisi Ranperda. Selain itu, pimpinan rapat juga menginformasikan bahwa agenda selanjutnya terkait penyusunan Ranperda ini adalah rapat dengan Pansus DPRD. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-02-21 at 15.15.17.jpegWhatsApp Image 2019-02-21 at 15.15.18.jpegWhatsApp Image 2019-02-21 at 15.15.16.jpeg


Cetak   E-mail