Kemenkumham Jatim Kirim Wakilnya Di Rakor Pelaksanaan Bantuan Hukum

WhatsApp Image 2019-02-26 at 09.20.00.jpeg

JAKARTA – Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya terlibat aktif dalam mensukseskan program dari unit pusat. Termasuk dalam pelaksanaan bantuan hukum tahun ini. Kemarin malam (25/2) Kanwil Kemenkumham Jatim mengirimkan wakilnya dalam Rakor Pelaksanaan Bantuan Hukum 2019 yang digagas Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Dua orang yang mewakili Kemenkumham Jatim adalah Kasubid Penyluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Gatot Suharto. Dia didampingi admin bantuan hukum Ike Primadona. Rapat yang dilaksanakan di Convention Center Mercure Hotel Jakarta itu juga dihadiri seluruh Kasubid yang menangani bantuan hukum dan adminnya.

Kegiatan yang rencananya digelar hingga 28 Februari itu dibuka oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN Mohamad Yunus Affan pada pukul 19.00. Dia mewakili Kepala BPHN Prof. R Benny Riyanto yang berhalangan hadir. “Semoga tahun ini, pelaksanaan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya kalangan yang tidak mampu bisa berjalan lancar,” ucap Yunus.

Sedangkan Gatot mengungkapkan bahwa Jatim punya tantangan tersendiri dalam pelaksanaan bantuan hukum. Menurutnya, hal itu datang karena semakin banyaknya Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Jatim. Kondisi ini tentunya akan membuat antar OBH bisa memberikan bantuan hukum yang lebih optimal. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mensukseskan proses bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi,” terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-02-26 at 08.25.23 (1).jpeg]WhatsApp Image 2019-02-26 at 08.25.23.jpeg

 


Cetak   E-mail