Kadivpas: Rupbasan Harus Lebih Keren dan Punya Kontribusi Memajukan Pemasyarakatan

WhatsApp Image 2019-03-05 at 11.46.40.jpeg

SURABAYA – Peran Rumah Penitiapan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) selama ini kerap dinomor duakan. Padahal, perannya cukup vital dalam criminal justice system. Untuk itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono meminta agar Rupbasan bisa meningkatkan kontribusinya.

Hal itu diungkapkan Pargiyono saat membuka Konsultasi Teknis (Konstek) Sosialisasi Pedoman Pendataan Banda Sitaan dan Barang Rampasan (Basan & Baran) Berbasis IT pagi ini (5/3). Dia didampingi Kasubid Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan Alzuarman dan jajarannya. Sedangkan peserta merupakan Kasubsi pengelolaan dan Operator sistem database pemasyarakatan (SDP) di 6 Rupbasan seluruh Jatim. Dalam sambutannya, Pargiyono mengungkapkan betapa pentingnya peran Rupbasan. Meski pekerjaannya terlihat sederhana, namun perannya sangat penting. Namun, saat melihat ke lapangan, dia masih melihat banyak Basan maupun Baran yang tidak jelas statusnya. “Kondisi seperti ini ke depan tidak boleh ada lagi, setiap barang harus tercata dengan baik,” terangnya.

Untuk itu, dia menekankan pentinya pendataan. Terutama harus berbasis IT. Sehingga lebih akuntable dan mudah diakses oleh masyarakat. “Rupbasan harus lebih keren dan punya kontribusi lebih untuk memajukan Pemasyarakatan,” harapnya.

Dalam kegiatan tersebut, dihadirkan seorang narasumber dari Ditjen Pemasyarakatan. Dia adalan Kasi Pemeliharaan dan Pemusnahan Basan Baran RR Roso Sri Widowati. Dia memberikan materi teknis seputar pengisian data secara online hingga proses labeling. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-03-05 at 10.24.40.jpegWhatsApp Image 2019-03-05 at 10.24.42.jpegWhatsApp Image 2019-03-05 at 10.24.43.jpegWhatsApp Image 2019-03-05 at 10.24.44.jpegWhatsApp Image 2019-03-05 at 10.24.45.jpegWhatsApp Image 2019-03-05 at 10.24.45 (1).jpegWhatsApp Image 2019-03-05 at 10.24.46.jpegWhatsApp Image 2019-03-05 at 10.24.47.jpegWhatsApp Image 2019-03-05 at 10.24.49.jpegWhatsApp Image 2019-03-05 at 10.24.49 (1).jpeg

Foto Lainnya>>

Cetak