DPRD Pasuruan Sambangi Kemenkumham Jatim, Bahas 4 Raperda Sekaligus

WhatsApp Image 2019-03-05 at 19.40.40.jpeg

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim kembali mendapatkan kunjungan dari DPRD. Hari ini (5/3) giliran DPRD Kabupaten Pasuruan yang bersinergi dan berkolaborasi membahas 4 Raperda dengan para Perancang Peraturan Perundang-undangan (Per-UU).

Rombongan yang terdiri dari anggota Bapemperda, Pansus, Bagian Hukum dan Pemerintahan dan Sekwan DPRD Pasuruan itu dipimpin oleh anggota dari fraksi Saifullah Damanhuri. Rombongan ditemui langsung Kadiv Yankumham Hajerati dan Kabid Hukum Sutrisno serta Kasubid FP2HD Haris Nasiroedin. Juga beberapa JFT Perancang Per-UU.

Dalam sambutannya, Hajerati berharap kedua pihak bisa menjalin kerjasama yang baik. Terutama untuk menghasilkan Perda yang sesuai kebutuhan masyarakat. Dia berharap, kerjasama bisa berlangsung secara berkesinambungan. “Pertemuan selanjutnya tidak harus di sini, kami juga selalu siap jika diminta untuk datang ke Pasuruan,” ujarnya.

Sementara itu, Saifullah mengungkapkan bahwa keempat Raperda ini adalah inisiatif dari masing-masing komisi. Yaitu dari komisi I terkait Kepemudaan dan Komisi II terkait Pendirian BPR Mina Mandiri. Serta Komisi III dengan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan terakhir Raperda Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dinisiasi oleh Komisi IV. “Kami ingin mengkonsultasikan 4 Raperda tersebut, semoga dengan datang langsung ke sini, kami mendapat masukan yang signifikan,” terangnya.

Para JFT Perancang Per-UU kemudian memberikan beberapa masukan terkait 4 raperda tersebut. Pihak DPRD Pasuruan menerima dan akan menjadikan bahan pertimbangan. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-03-05 at 10.57.09 (1).jpegWhatsApp Image 2019-03-05 at 10.57.08.jpegWhatsApp Image 2019-03-05 at 10.57.12.jpegWhatsApp Image 2019-03-05 at 10.57.11.jpegWhatsApp Image 2019-03-05 at 10.57.11 (1).jpegWhatsApp Image 2019-03-05 at 10.57.09.jpeg

 

 


Cetak   E-mail