Optimalkan Kinerja, Penyuluh Hukum Rapatkan Barisan

 WhatsApp Image 2019-03-06 at 21.54.24.jpeg

SURABAYA – Rasio antara ruang lingkup kerja dan jumlah JFT Penyuluh Hukum di Jatim saat ini masih belum ideal. Hal ini membuat Sub bidang penyuluhan hukum, bantuan hukum, dan JDIH harus pintar-pintar mengelola SDM yang ada. Hari ini (6/3), para JFT Penyuluh Hukum dikumpulkan untuk membahas berbagai hal. Rapat koordinasi itu dipimpin oleh Kepala Sub bidang penyuluhan hukum, bantuan hukum, dan JDIH Gatot Suharto. Kadiv Yankumham Hajerati dan Kabid Hukum Sutrisno juga ikut memantau rapat yang berlangsung santai itu. Sebanyak 17 JFT Penyuluh Hukum mengikuti kegiatan tersebut. Rapat tersebut membahas banyak hal. Salah satunya, Gatot menyampaikan zonasi wilayah penyuluhan hukum, penanggung jawab kegiatan DIPA, pendataan sekolah SMP-SMA dan kecamatan di Surabaya. Tujuannya untuk menentukan perencanaan agenda penyuluhan bagi para JFT Penyuluh Hukum. Rapat tersebut juga membahas masalah konsultasi hukum. “Hasil dari konsultasi hukum yang sudah dilakukan mohon dibagikan kepada rekan JFT Penyuluh Hukum lainnya sebagai bahan pengetahuan bersama,” terang Gatot. 
Agenda utama dalam rapat kali ini adalah Pelatihan Simulasi Hukum dalam rangka pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum (DSH). Dalam pelatihan simulasi hukum tersebut, ada beberapa masukan dari Hajerati terkait penambahan materi pertanyaan yang akan disampaikan dalam simulasi yang dilakukan. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

 WhatsApp Image 2019-03-06 at 20.11.06.jpegWhatsApp Image 2019-03-06 at 20.11.07.jpegWhatsApp Image 2019-03-06 at 20.11.09.jpegWhatsApp Image 2019-03-06 at 20.11.11.jpegWhatsApp Image 2019-03-06 at 20.11.11 (1).jpegWhatsApp Image 2019-03-06 at 20.11.13.jpegWhatsApp Image 2019-03-06 at 20.11.15.jpegWhatsApp Image 2019-03-06 at 20.11.16.jpegWhatsApp Image 2019-03-06 at 20.11.17.jpeg


Cetak   E-mail