Bidang HAM Mulai Penelitian Terkait WBP Kasus Natkotika

WhatsApp Image 2019-03-12 at 20.40.04.jpeg

SURABAYA - Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jatim bersiap melakukan pengkajian di bidang HAM. Tema yang diangkat kali ini adalah bagaimana karakteristik narapidana kasus narkotika berdasarkan faktor risiko di Indonesia. Penelitian itu melibatkan akademisi dan JFT penyuluh hukum

Sebagai langkah awal, hari ini (12/3) Kepala bidang HAM, Wiwit P Iswandari didampingi Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Nova Wijayanti berkoordinasi dengan akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga Dr. Drs.Bagong Suyanto. Pertemuan itu juga melibatkan JFT Penyuluh Hukum Dianita Hani Putri. Menurut Wiwit, gambaran tentang karakteristik kejahatan menjadi penting dalam rangka penegakan hukum pidana, khususnya untuk kasus tindak pidana narkotika. Gambaran ini yang nantinya dapat digunakan untuk mengidentifikasi pengaruh karakteristik narapidana narkotika terhadap meningkatnya jumlah narapidana narkotika di Indonesia. "Hasil kajiannya bisa digunakan sebagai bahan pembentukan kebijakan oleh Ditjenpas maupun stakeholder yang lain dalam rangka mencegah dan menindak kejahatan Narkotika," terangnya.

Selain itu, penelitiannya nanti juga untuk penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat. Agar dapat mendukung program pemerintah dalam hal melakukan upaya pencegahan tindak pidana narkotika. Pengkajian akan dilakukan dengan metode input data demografis dengan sumber data dari LAPAS Narkotika dan LAPAS Umum yang dipilih secara sampling. "Selain itu juga akan dilakukan wawancara secara personal dari Narapidana Kasus Narkotika," pungkas Wiwit. (Humas Kemenkumham Jatim)


Cetak   E-mail