Mulai Bangun DSH Kabupaten Magetan

WhatsApp Image 2019-03-14 at 17.39.47.jpeg

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim terus memperluas wilayah yang dibina menjadi Desa/ Kelurahan Sadar Hukum (DSH). Dua hari terakhir (13-14/3) Penyuluh Hukum melakukan sosialisasi dan pembangunan DSH di Magetan.

Kegiatan tersebut adalah hasil kerjasama antara Biro Hukum Setdaprov Jatim dan Bagian Hukum Pemkab Magetan. Dua JFT Penyuluh Hukum Dina Isnaini dan Dianita HP diundang sebagai narasumber. Keduanya menyampaikan materi penyuluhan hukum di Desa Poncol dan Desa Puntukdoro.

Pada hari pertama, Dina menyampaikan materi terkait nilai penting pembangunan budaya hukum di masyarakat. Melalui pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) yang nantinya akan mendapatkan pembinaan secara intensif menjadi Desa Binaan. Tujuannya diusulkan menjadi Desa Sadar Hukum. “Adapun pembinaan yang dilakukan adalah melalui Temu Sadar Hukum, Simulasi Hukum maupun Lomba Kadarkum,” terang Dina.

Pada hari kedua, Dianita menyampaikan upaya pencegahan pernikahan dini yang banyak terjadi di Magetan. Melalui pembinaan dan pembentukan DSH dan pemahaman terkait UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Dianita menerangkan bahwa hukum memiliki fungsi sebagai a tool of social control. “Dengan masyarakat yang cerdas hukum maka akan terwujud kondisi yang seimbang di dalam masyarakat, tercipta stabilitas implementasi hukum dalam kehidupan sehari hari,” terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-03-14 at 15.17.04.jpegWhatsApp Image 2019-03-14 at 15.16.59.jpegWhatsApp Image 2019-03-14 at 15.16.58.jpeg


Cetak   E-mail