Tangkal TKI NP, Perkuat Peran Petugas Keimigrasian

WhatsApp Image 2019-03-15 at 11.29.37.jpeg

SURABAYA – Imigrasi menjadi garda terdepan untuk mencegah adanya Tenaga Kerja Indonesia Non Prosedural (TKI NP). Untuk meningkatkan kewaspadaan, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar internalisasi kepada insan imigrasi hari ini (15/3).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kanwil itu diikuti sekitar 50 peserta. Terdiri dari Kepala UPT Keimigrasian, Kabid Pemeriksaan Keimigrasian, Kabid Dokumen Pejalanan dan para JFU. Kadiv Keimigrasian Zakaria dan Perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jatim menjadi narasumber. Kegiatan dibuka Kadiv Administrasi Haris Sukamto yang mewakili Kakanwil.

Dalam sambutannya, Haris mengungkapkan sejak berlakunya moratorium TKI khususnya ke negara timur tengah pada 1 Agustus 2011 lalu, banyak sekali modus yang dilakukan oknum masyarakat agar bisa menjadi TKI. Mereka menggunaka segala cara tanpa menghiraukan aturan yang ada. Mereka inilah yang lalu dikenal sebagai TKI NP. “Modusnya mulai akan umroh, ziarah, kunjungan keluarga, wisata hingga magang,” terangnya.

Fenomena ini membuat mereka rawan menjadi korban tindak pidana. Seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sehingga, Kanwil Kemenkumham Jatim perlu memberikan penguatan pegawai melalui rapat internalisasi. “Ini bentuk pembinaan, pengendalian dan pengawasan teknis keimigrasian yang selalu kami upayakan,” terangnya.

Sementara itu, Kadiv Keimigrasian Zakaria mengungkapkan bahwa tahun lalu, pihaknya melakukan penolakan keberangkatan ke luar negeri sebanyak 108 kali. Dari jumlah itu, 87 orang diantaranya diduga akan menjadi TKI NP. “Ini jumlah yang cukup tinggi, mereka kebanyakan berasal dari daerah seperti Ponorogo, Tulungagung, Kediri dan sekitarnya,” ungkap Zakaria. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya>>

 WhatsApp Image 2019-03-15 at 09.26.54.jpegWhatsApp Image 2019-03-15 at 09.26.53.jpegWhatsApp Image 2019-03-15 at 09.26.52.jpegWhatsApp Image 2019-03-15 at 09.26.51.jpegWhatsApp Image 2019-03-15 at 09.26.58.jpegWhatsApp Image 2019-03-15 at 09.26.57.jpegWhatsApp Image 2019-03-15 at 09.26.57 (1).jpegWhatsApp Image 2019-03-15 at 09.26.56.jpegWhatsApp Image 2019-03-15 at 09.26.55.jpeg

 


Cetak   E-mail