Kepada Pengurus Sentra KI Universitas se-Jatim, Kakanwil Sosialisasikan Subid Layanan KI Menuju WBK

WhatsApp Image 2019-03-21 at 10.55.10.jpeg

SURABAYA - Masih banyak masyarakat yang belum familiar dengan aplikasi online yang dibuat DJKI. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jatim berkolaborasi dengan DJKI menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) Layanan KI Berbasis TI pagi ini (21/3). Di acara yang sama, Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang sedang dirintis Subid KI Jatim.

Pada acara yang digelar di Aula itu, Susy didampingi Kabid Yankum Mustiqo Vitra dan Kasubdit Layanan KI Pahlevi Vitranta. Sedangkan dari Ditjen KI diwakili oleh Kasubdit Perencanaan Adel Chandra dan Kasi Database dan Keamanan Data Ditjen KI Hermawan Saputro. Pesertanya adalah OPD terkait, Sentra KI dan LPPM Universitas.
Dalam sambutannya, Susy mengungkapkan bahwa Ada 3 aplikasi berbasis online yang telah dibangun dan dikembangkan oleh DJKI. Yaitu Penelusuran Paten Publik Domain Indonesia (P3DI), penelusuran status permohonan KI elektronik (e-status), dan pengajuan permohonan KI elektronik (e-filling). Ketiga aplikasiitu dapat memudahkan masyarakat ataupun UMKM dalam mendaftarkan hak merek, paten, cipta dan desain industri kepada DJKI. "Tanpa harus bertatap muka langsung dengan petugas pengurusan," jelasnya.

Hal ini bertujuan untuk menghilangkan terjadinya pungli dan calo. Dia memastikan bahwa layanan KI di Kanwil Kemenkumham Jatim bebas dari praktek koruptif, "Ini sebagai wujud komitmen kami yang tahun ini Subid KI Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)," terangnya.

Untu itu, Susy berharap dukungan dari seluruh stakeholder terutama sentra KI yang selama ini membantu proses fasilitasi layanan KI di daerah. Susy berharap, tidak di Kanwil saja yang berupaya membangun ZI menuju WBK, tapi sentra-sentra KI juga punya semangat yang sama. “Gerakan ini harus menyeluruh, sehingga langkah gerak kita sama,” harapnya. (Humas kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-03-21 at 10.43.54 (1).jpegWhatsApp Image 2019-03-21 at 10.43.53.jpegWhatsApp Image 2019-03-21 at 10.43.57.jpegWhatsApp Image 2019-03-21 at 10.43.57 (1).jpegWhatsApp Image 2019-03-21 at 10.43.57 (2).jpegWhatsApp Image 2019-03-21 at 10.43.56.jpegWhatsApp Image 2019-03-21 at 10.43.55.jpegWhatsApp Image 2019-03-21 at 10.43.54.jpeg


Cetak   E-mail