Kadiv Yankumham Ikuti Supervisi dan Konsultasi Teknis Penyelenggaraan Pemajuan HAM

WhatsApp Image 2019-03-25 at 14.59.08.jpeg

JAKARTA – Kanwil Kemenkumham Jatim selalu terlibat aktif dalam pemajuan HAM di tingkat wilayah. Untuk meningkatkan kapasitas dan menyamakan persepsi penyelenggaraan pemajuan HAM di wilayah, hari ini (25/3) Ditjen HAM menyelenggarakan kegiatan supervisi dan konsultasi teknis.

Pada acara yang diikuti perwakilan Kanwil se-Indonesia itu, Kanwil Kemenkumham Jatim diwakili Kadiv Yankumham Hajerati dan Kabid HAM Wiwit P Iswandari. Kegiatan dibuka langsung oleh Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam S didampingi Dirjen HAM Mualimin Abdi. “Kegiatan ini merupakan harmonisasi antara tujuan program di pusat dan implementasi rencana kegiatan di daerah,” ujar Hajerati.

Dalam sambutannya, Mualimin mengungkapkan ada 5 program pemajuan HAM yang menjadi subyek program pemajuan HAM. Yakni rencana aksi HAM, pemberian penghargaan Kab/Kota peduli HAM, program pembentukan Hukum daerah berbasis HAM, pelayanan masyarakat berbasis HAM dan YANKOMAS. Semuanya merupakan program koordinasi antara Kemenkumham dengan pemda maupun dengan lembaga internal maupun extrrnal. “Dari pihak internal, kami akan melibatkan UPT, sedangkan pihak eksternal akan banyak menggandeng LSM maupun OPD di wilayah, urainya.

Mualimin juga menyampaikan bahwa pelayanan masyarakat harus progresif dan proaktif, Sehingga dia menghimbau agar pos yankomas ada di tiap kab/ kota. Salah satunya melalui pembentukan Pos Yankomas di kantor UPT.

Sementara itu, Bambang mengungkapkan bahwa kegiatan pemajuan HAM sangat penting karena sejalan dengan visi dan misi kemenkumham. Dia berharap ranham bukan hanya bagus di tataran konsep. “Namun implementasi dalam pemenuhan HAM bagi masyarakat juga harus bagus dan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-03-25 at 09.57.22.jpegWhatsApp Image 2019-03-25 at 09.57.20.jpegWhatsApp Image 2019-03-25 at 09.57.23.jpeg

Foto Lainnya>>

Cetak