Puluhan Keluarga di Blitar Antusias Ikuti Forum Temu Sadar Hukum

WhatsApp Image 2019-03-28 at 18.08.36.jpeg

BLITAR - JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim semakin aktif dalam melakukan pembinaan Desa/ Kelurahan Sadae Hukum. Hari ini (28/3) Tim Penyuluh Hukum memenuhi undangan Pemkot Blitar untuk melakukan sosialisasi hukum lewat forum Temu Sadar Hukum.

Tidak hanya JFT Penyuluh Hukum saja yang turun gunung. Kabid Hukum Sutrisno juga ikut dalam kegiatan yang dilaksanakan di RM. Ayam Bakar Bu Mamik itu. Dua JFT Penyuluh Hukum yaitu Prasetyo memberikan materi dengan tema "Kelurahan Sadar Hukum" dan materi "Ujaran Kebencian menurut UU ITE" disampaikan oleh Nur Effendi.

Acara dibuka dengan pemberian cindera mata oleh Kabid Hukum Kemenkumham Jawa Timur kepada 3 kelurahan yang telah mendapatkan predikat Desa/ Kelurahan Sadar Hukum. Yakni Kel. Tanjungsari, Kel. Sentul, dan Kel. Plosokerep.

Pada sesi pertama, Prasetyo menyampaikan, bahwa Kelurahan Sadar Hukum diawali dengan pembentukan Kadarkum atau Keluarga Sadar Hukum. Kadarkum adalah wadah yang berfungsi menghimpun / mempertemukan masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya dan orang-orang di sekitarnya. "Sebagai penyandang predikat Kelurahan Sadar Hukum, maka harus memenuhi beberapa kriteria," ujar Prasetyo.

Selain itu dilakukan pula sesi Simulasi/ beberan dengan tema perlindungan Anak. Diikuti oleh 6 peserta perwakilan dari masing-masing Kelurahan.

Pada sesi kedua, Fendi menyampaikan sebagai masyarakat yang sadar hukum, wajib berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Terutama apabila dalam membuat, membagi, ataupun menyukai suatu artikel ataupun gambar. "Agar tidak melanggar hukum seperti HOAX (berita bohong) ataupun Ujaran Kebencian terhadap seseorang/ kelompok," terang Fendi. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-03-28 at 18.22.22 (5).jpegWhatsApp Image 2019-03-28 at 18.22.22 (6).jpegWhatsApp Image 2019-03-28 at 18.22.22 (7).jpegWhatsApp Image 2019-03-28 at 18.22.22 (8).jpegWhatsApp Image 2019-03-28 at 18.22.22 (9).jpeg

Foto Lainnya>>

Cetak