Jajaran Divisi Pemasyarakatan Ikuti Teleconference Bahas Penyelenggaraan Bama

 WhatsApp Image 2019-03-29 at 14.46.22 (1).jpeg

SURABAYA – Penyelenggaraan Bahan Makanan (Bama) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi salah satu bentuk layanan yang harus dipenuhi dengan baik. Sehubungan dengan hal tersebut, Dirjen pemasyarakatan mengdakan sosialisasi petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan makanan bagi tahanan, anak dan narapidana pagi ini (29/3). Melalui teleconfence, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti kegitan tersebut.

Rapat tersebut dipimpin Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami. Beliau didampingi Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Dirjenpas A. Yuspahruddin BH. Dari Surabaya, Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono memimpin jajarannya mengikuti kegiatan tersebut dari Kanwil Kemenkumham Jatim.

Rapat tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut hasil temuan Balitbang KPK. Dimana KPK menemukan beberapa hal dalam penyelenggaraan pemasyarakatan yang berpotensi merugikan negara. Salah satu hal yang memiliki resiko korupsi adalah penyelenggaraan bahan makanan. Bahkan, disinyalir potensi kerugian negara menca[ai Rp 250 miliar jika penyelenggaraan bahan makanan tidak dilakukan dengan baik.

Dalam teleconference tersebut Utami menegaskan bahwa pihaknya akan kooperatif dengan KPK. Dengan cara memberikan tempat seluas-luasnya untuk melakukan penyidikan ataupun operasi tangkap tangan pada UPT yang curang dengan adanya pengurangan bahan makanan. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya>>

 WhatsApp Image 2019-03-29 at 14.48.20 (2).jpegWhatsApp Image 2019-03-29 at 14.48.20.jpegWhatsApp Image 2019-03-29 at 14.48.20 (1).jpeg

 


Cetak   E-mail