Mulai Kenalkan Website Baru Milik DItjen HAM

WhatsApp Image 2019-04-06 at 18.15.23.jpeg

SURABAYA – Masyarakat masih relatif sulit menemukan sebuah portal informasi yang memuat isu-isu HAM. Untuk mempermudah dan meningkatkan publikasi yang dilakukan, Ditjen HAM memperkenalkan website baru.

Kegiatan pengenalan dan asistensi pemutakhiran data pulikasi berita dilakukan pada 4 April 2019 lalu. Tim dari Direktorat Informasi HAM menjelaskan mekanisme upload data secara real time kepada Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Jatim Wiwit P Iswandari. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Divisi Yankumham itu diikuti seluruh staff Bidang HAM. “Kami diberikan username dan password agar bisa melakukan upload informasi secara mandiri,” tutur Wiwit.

Wiwit menuturkan bahwa pihaknya sangat mendukung kebijakan baru ini. Menurutnya, website yang beralamat di www.ham.go.id itu sangat bermanfaat sebagai sarana informasi pemajuan HAM di wilayah. Meski selama ini, kegiatan Bidang HAM juga selalu dipublikasikan di website Kanwil Kemenkumham Jatim. “Semoga dengan website baru ini kami semakin aktif melakukan publikasi,” harapnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-04-06 at 16.48.41.jpegWhatsApp Image 2019-04-06 at 16.48.39.jpegWhatsApp Image 2019-04-06 at 16.48.40.jpeg

=


Cetak   E-mail