Sosialiasikan Hasil Penelitian Tentang Pelaksanaan Pembinaan JFT PK

 WhatsApp Image 2019-04-09 at 15.21.05.jpeg

SURABAYA – Berlakunya PermenPAN-RB No 22 tahun 2016 tentang jabatan funsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK), memberikan mandat kepada Ditjenpas selaku pembina JFT PK. Berkaitan dengan hal itu, Ditjenpas dan Balitbang Hukum dan HAM melakukan penelitian. Hasilnya disosialisasikan hari ini (9/4). Sosialisasi itu diadakan di Aula Kanwil. Dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati. Dia didampingi Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono, Kadiv Yankumham Hajerati dan Kabid HAM Wiwit P Iswandari. Insan Firdaus dari Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Balitbang Kumham menjadi pembicara dalam kegiatan ini. Sedangkan pesertanya adalah para kepala UPT Bapas, Pengadilan, Polri, Lembaga Perlindungan Anak, Lembaga Bantuan Hukum, dan JFT PK Bapas.

Dalam sambutannya, Susy mengungkapkan bahwa ujung tombak Pemasyarakatan ada di tangan PK. Sayangnya, divisi pemasyarakatan seringkali disibukkan dengan tugas pengamanan. Sedangkan tugas terkait pembinaan dan bimbingan seringkali diabaikan. “Beruntung sekarang mulai disadari perlunya perhatian khusus juga terhadap pembinaan WBP,” tuturnya. Susy pun berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kompetensi para JFT PK.
Dari hasil penelitian, diperoleh hasil bahwa Ditjenpas sudah melaksanakan perannya sebagai regulator. Namun sebagai operator, masih memerlukan perbaikan secara berkesinambungan. Memang, idealnya ada 3 peran Ditjenpas yakni sebagai regulator, yaitu membuat peraturan dan pedoman teknis jabatan fungsional PK Bapas. Sebagai operator tugas pembinaan, bisa berbentuk sosialisasi, uji komletensi dan mengembangkan sistem informasi. Dan ketiga sebagai fasilitator tugas PK Bapas. “Sosialisasi ini bertujuan untuk mendapat masukan dari praktisi hukum dalam lingkaran sistem peradilan pidana untuk kesempurnaan rekomendasi kepada Ditjenpas,” imbuh Wiwit.

Dari hasil FGD, diperoleh hasil bahwa masalah PK Bapas bukan hanya pada kompetensi pembuatan litmas yang kurang berkualitas, namun masalah anggaran juga menjadi masalah yang rumit (Humas Kemenkumham Jatim).

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-04-09 at 12.22.24.jpegWhatsApp Image 2019-04-09 at 12.22.19.jpegWhatsApp Image 2019-04-09 at 12.22.20.jpegWhatsApp Image 2019-04-09 at 12.22.20 (1).jpegWhatsApp Image 2019-04-09 at 12.22.22.jpegWhatsApp Image 2019-04-09 at 12.22.23.jpeg


Cetak   E-mail