Penyuluh Hukum Sampaikan Berbagai Materi Pada Kuliah Umum Di Universitas Narotama

 WhatsApp Image 2019-04-09 at 18.29.08.jpeg

SURABAYA – Sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Mungkin pepatah itu paling tepat menggambarkan kegiatan kuliah umum di Universitas Narotama kemarin (8/4). Pasalnya, para JFT Penyuluh Hukum memberikan banyak ilmu untuk peserta.

Kegiatan tersebut diadakan oleh Fakultas Hukum Narotama. Karena banyaknya materi yang disampaikan, Kanwil Kemenkumham Jatim mengirim 5 JFT Penyuluh Hukumnya sekaligus. Mereka adalah Liestyorini, Dianita HP, Fahima Amansyah, Dewi Ratnasari, Kurnia Indawati. Sebanyak 75 mahasiswa mengikuti kegiatan ini.

Acara dibuka oleh Ketua Prodi Bambang Arwanto. Dia menyampaikan pentingnya penegakan hukum di masyarakat oleh para mahasiswa. Terutama perannya sebagai generasi penerus bangsa dan agent of change di masyarakat. Menurutnya, perlu adanya penguatan pemahaman dan wawasan terkait penegakan hukum di masyarakat. Tidak hanya secara teori tekstual, melainkan juga berbagi ilmu dan pengetahuan. “Kami perlu menyerap ilmu dari instansi pemerintah sebagai salah satu aparat penegak hukum, dalam hal ini adalah Kanwil Kemenkumham Jatim,” ujarnya.

Sedangkan para penyuluh menyampaikan berbagai materi. Pertama adalah terkait peran, tugas dan fungsi Kanwil. Serta implementasi regulasi pemerintah terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM. Penegakan Hak Atas Rasa Keadilan bagi masyarakat miskin yang disampaikan dalam kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi mahasiswa. “Yaitu diperlukan adanya keseimbangan sistem penegakan hukum dan HAM dengan tidak mengabaikan kewajiban negara untuk hadir dan melindungi segenap bangsa,” ujar Liestyorini.

Dalam kuliah umum tersebut disampaikan juga pemahaman terkait kewarganegaraan dan juga HKI. Materi kewarganegaraan dianggap penting bagi mahasiswa. Agar mereka memiliki kompetensi menjadi warga negara yang memiliki daya saing. “Selain itu juga disiplin dan berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila,” imbuh Dianita (Humas Kemenkumham Jatim).

 

Foto Lainnya>>

 WhatsApp Image 2019-04-09 at 14.59.02.jpegWhatsApp Image 2019-04-09 at 14.59.02 (1).jpegWhatsApp Image 2019-04-09 at 14.59.03.jpeg

 


Cetak   E-mail