Manfaatkan Taman Kota Untuk Penyuling

 WhatsApp Image 2019-04-09 at 19.59.08.jpeg
SURABAYA – Kota Pahlawan terkenal memiliki banyak taman kota. Keberadaannya pun sudah menjadi bagian penting dari masyarakat. Untuk itu, JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim memanfaatkan taman kota untuk melakukan penyuluhan hukum keliling (penyuling). Penyuling hari ini (9/4) dilakukan di Taman Flora Kebun Bibit. Tim pelaksana penyuling digawangi Noor Prapto, Hermin Yulianti, Siswandi, Dina Isnaini, Wiwin Winarti, dan Dewi Ratnasari.
Perlu diketahui bahwa penyuling merupakan salah satu penyuluhan hukum langsung. Memanfaatkan sarana mobil penyuling yang berfungsi sebagai media komunikasi antara penyuluh hukum dengan khalayak masyarakat umum.

Tim penyuluh hukum membagikan leaflet serta memberikan sekilas penjelasan kepada masyarakat yang beraktifitas di Taman Flora. Materi leaflet antara lain tentang bullying, KDRT, ITE, Ketenagakerjaan, HKI dan pornografi.
Selain itu, tim penyuluh hukum juga menerima konsultasi gratis bagi masyarakat. Ada juga beberapa orang yang mengajukan konsultasi hukum terkait hukum waris, ketenagakerjan, dan hukum perdata. “Masyarakat sangat antusias memanfaatkan kehadiran Tim Penyuluhan hukum keliling di Taman flora kebun bibit untuk mendapatkan informasi hukum,” tutur Dina.
Melalui kegiatan penyuling ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat dalam lingkup yang lebih luas.(Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-04-09 at 15.00.18.jpegWhatsApp Image 2019-04-09 at 15.00.13.jpegWhatsApp Image 2019-04-09 at 15.00.17.jpegWhatsApp Image 2019-04-09 at 15.00.15.jpeg


Cetak   E-mail