Hari kedua Stan Penyuling ramai dikunjungi

 

SURABAYA – Memasuki hari kedua, Rabu (10/04) Penyuluhan Hukum Keliling ( Penyuling) mulai ramai diserbu Masyarakat. Masih di tempat yang sama yakni Taman Flora Kebun Bibit. Tim pelaksana penyuling hari ini digawangi Ayu Febriana, Ike primadona, Kurnia indawati, Dianita hani, Ira Sulistyowati, dan Prasetyo Wibowo. Tim penyuluh hukum membagikan leaflet serta memberikan sekilas penjelasan kepada masyarakat yang beraktifitas di Taman Flora. Materi leaflet antara lain tentang bullying, KDRT, ITE, Ketenagakerjaan, HKI dan pornografi.

Masyarakat merasakan dampak positif dengan kehadiran Tim Penyuling kali ini, selain bisa berwisata di sekitar Taman Flora, mereka juga dapat berkonsultasi mengenai informasi Hukum yang selama ini dirasa kurang mendapatkan penggetahuan karena awamnya informasi yang didapat dan kurangnya sosialisasi. Salah satu warga tidak sungkan mengutarakan keinginan untuk bisa menghadirkan Tim Penyuling agar bisa memberikan sosialisasi di kampung dan perkumpulan di lingkungan mereka tinggal, ini sangat bermanfaat agar masyarakat dapat menambah wawasan penggetahuan dan kesadaran hukum, ujar Wati, salah satu pengunjung Taman Flora siang tadi.

Wati berharap keinginannya dapat terealisasi agar kampung tempatnya tinggal dapat memperoleh informasi dan penggetahuan tentang hukum, selama ini kami hanya melihat di Televisi dan surat kabar, tanpa menggetahui secara jelas apa sebenarnya serba-serbi tentang hukum dan Undang-undang yang mengaturnya, besar harapan kami agar Tim Penyuling ini bisa hadir di lingkungan kami untuk transfer ilmu penggetahuan, tutup Wati.

Perlu diketahui bahwa penyuling merupakan salah satu penyuluhan hukum langsung. Memanfaatkan sarana mobil penyuling yang berfungsi sebagai media komunikasi antara penyuluh hukum dengan khalayak masyarakat umum. Selain itu, tim penyuluh hukum juga menerima konsultasi gratis bagi masyarakat, “Masyarakat sangat antusias memanfaatkan kehadiran Tim Penyuluhan hukum keliling di Taman flora kebun bibit untuk mendapatkan informasi hukum,” tutur Ayu. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-04-10 at 20.52.15.jpegWhatsApp Image 2019-04-10 at 20.52.13.jpegWhatsApp Image 2019-04-10 at 20.52.13 (1).jpegWhatsApp Image 2019-04-10 at 20.52.14.jpeg

Foto Lainnya>>

Cetak