Sambut HBP Ke-55, Penyuluh Hukum Jatim Akan Turun Serentak ke 35 Lapas/ Rutan

 WhatsApp Image 2019-04-12 at 16.48.12.jpeg

SURABAYA - Momen Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-55 tak lantas menjadi kegiatan eksklusif bagi jajaran pemasyarakatan saja. Divi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim berencana untuk ambil bagian. Rencananya, para JFT Penyuluh Hukum akan diturunkan serentak ke 35 Lapas/ Rutan di Jatim.

Hal itu diungkapkan Kadiv Yankumham Hajerati dalam Rapat Penyuluh Hukum Serentak bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) siang ini(12/4). Pada rapat yang diadakan di Aula Kanwil itu, Hajerati menyampaikan bahwa akan mengerahkan jajarannya untuk ambil bagian menyemarakkan HBP Ke-55 Tahun ini. "Divisi Yankumham akan melakukan inovasi dan kolaborasi kinerja dengan mengadakan Penyuluhan Hukum Serentak di 35 UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur," urainya.

Menurut Hajerati, baik tahanan maupun narapidana selama ini buta akan hukum yang berlaku. Untuk itu, Hajerati menginstrusikan kepada penyuluh hukum agar menyampaikan hal-hal yang diperlukan WBP. Seperti adanya program bantuan hukum gratis oleh pemerintah. Selain itu, juga terkait kasus-kasus yang saat ini sedang tren di masyarakat yakni Hoax dan Ujaran Kebencian sebagaimana diatur dalam UU ITE. "Dengan berkolaborasi bersama OBH, dapat menyampaikan materi bantuan hukum kepada WBP agar mereka mendapatkan haknya selama menjalani proses persidangan," harapnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

 WhatsApp Image 2019-04-12 at 16.07.02.jpegWhatsApp Image 2019-04-12 at 16.07.17.jpegWhatsApp Image 2019-04-12 at 16.07.21.jpegWhatsApp Image 2019-04-12 at 16.06.46.jpeg

Foto Lainnya>>

Cetak