Berikan Penyuluhan Hukum Ke Karang Taruna

WhatsApp Image 2019-04-20 at 10.20.24.jpegMALANG - Karang Taruna juga menjadi sasaran penyuluhan hukum Kanwil Kemenkumham Jatim. Kemarin (18/7) Penyuluh hukum ahli madya Hermin Yulianti menerangkan pentingnya kaum milenial mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba, cyberbullying dan pergaulan bebas.

Kegiatan penyuluhan hukum itu digelar di RT 01 RW 01 Kel. Madyopuro, Kedungkandang. Dalam materinya, Hermin berharap 30 anggota karang taruna yang hadir dapat menyadari akibat perbuatan melawan hukum. Dan mengetahui cara-cara pencegahannya. "Mereka sangat antusias mendengarkan penyuluhan hukum tersebut," ujar Hermin.
Hal ini ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan oleh mereka pada sesi tanya jawab. Ketua RT yang hadir pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini. Karena baru pertama kali diadakan kegiatan semacam ini. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-04-19 at 16.39.40 (1).jpegWhatsApp Image 2019-04-19 at 16.39.40.jpegWhatsApp Image 2019-04-19 at 16.39.41.jpeg

 

 

 


Cetak   E-mail