Peringati HBP, Gelar Penyuluhan Hukum Serentak di 35 Lapas/ Rutan

WhatsApp Image 2019-04-23 at 12.34.11.jpeg

SURABAYA - Semangat sinergi dan kolaborasi juga diaplikasikan untuk memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-55. Hari ini (23/4) Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum menggelar penyuluhan hukum serentak di 35 lapas/rutan di Jatim.

Pelaksanaan Luhkumtak tersebut dipantau secara langsung oleh para Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim di empat area. Yaitu Lapas Surabaya, Lapas Mojokerto, Rutan Gresik dan Rutan Surabaya. Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati didampingi oleh Kadiv Yankumham Hajerati membuka kegiatan tersebut di Rutan Surabaya.

Dalam sambutannya, Susy menjelaskan bahwa penyuluhan serentak ini bertujuan untuk menambah wawasan WBP. Khususnya yang terkait dengan bantuan hukum gratis. Ada dua materi yang akan dibahas yaitu tentang hate speech dan bantuan hukum. "Kita harus bijak dalam bersikap khususnya penggunaan media sosial yang bila salah menggunakannya maka akan membuat kita berurusan dengan hukum," jelas Susy.

Terkait dengan Bantuan Hukum, Susy menjelaskan bahwa pada dasarnya siapapun yang berperkara harus mendapatkan bantuan hukum. Namun, karena jumlah penduduk/ masyarakat yang berperkara sangat tinggi, maka jumlah yang mendapatkan bantuan menjadi terbatas. "Perkara apa saja bisa mendapat bankum gratis asal sesuai syarat-syaratnya terpenuhi. Yang utama adalah mereka yang tidak mampu," terang kakanwil.

Untuk diketahui kegiatan luhkumtak di Rutan Medang dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama yaitu WBP Rutan Medaeng dengan pemateri dari OBH Tiara Yustisia Jawa Timur dan sesi kedua WBP Rutan Perempuan dengan pemateri dari OBH Surya Gemilang Surabaya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-04-23 at 10.33.58.jpegWhatsApp Image 2019-04-23 at 11.01.52.jpegWhatsApp Image 2019-04-23 at 11.01.53.jpegWhatsApp Image 2019-04-23 at 10.34.01.jpegWhatsApp Image 2019-04-23 at 10.33.56.jpeg

Foto Lainnya>>

Cetak