Terkait Overkapasitas, Lebih Dari Separuh Penghuni Rutan Surabaya Overstaying

WhatsApp Image 2019-04-27 at 13.52.57.jpeg

SIDOARJO – Masalah overkapasitas menjadi masalah klasik di Lapas/ Rutan. Tak terkecuali di Rutan Surabaya yang overkapasitasnya mencapai 500%. Masalah utamanya: Overstaying.

Hal itu diungkapkan Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono hari ini (27/4). Ditemani Karutan Surabaya Teguh Pamuji, Pargiyono mengungkapkan kepada awak media bahwa saat ini overstaying menjadi faktor utama terjadinya overkapasitas di Lapas/ Rutan. “Sekitar 60% dari 2860 penghuni di Rutan Surabaya (Medaeng) ini statusnya overstaying,” ungkapnya.

Terkait overstaying ini, dipengaruhi banyak faktor. Salah satunya adalah terlambatnya berkas perkara seorang tahanan yang telah divonis hakim pada pengadilan tingkat pertama. Jika sudah begitu, pihak Rutan tidak bisa melakukan pemindahan tahanan ke Lapas. “Kami tidak bisa berbuat banyak. Karena, kewenangan ada di aparat penegak hukum lain yang melakukan penahanan maupun pemberi putusan,” ucapnya.

Belum lagi jumlah tahanan masuk yang lebih banyak daripada yang keluar. Setiap minggu, pihak Rutan Medaeng memindahkan sekitar 70 WBP. Namun, jumlah tahanan masuk dalam periode yang sama bisa mencapai 100 orang. “Kami juga sudah mengajak seluruh stakeholder duduk bersama melalui forum dilkumjakpol,” terang Pargiyono.

Di sisi lain, Karutan Surabaya Teguh Pamuji mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya telah menerapkan sistem “jemput bola.” Petugas rutan aktif datang ke kejaksaan maupun pengadilan untuk meminta kelengkapan berkas. “Jika kami tidak jemput bola, pasti akan semakin menumpuk,” terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

 WhatsApp Image 2019-04-27 at 10.46.00.jpegWhatsApp Image 2019-04-27 at 10.45.59.jpegWhatsApp Image 2019-04-27 at 10.46.03.jpegWhatsApp Image 2019-04-27 at 10.46.16.jpegWhatsApp Image 2019-04-27 at 10.46.13.jpegWhatsApp Image 2019-04-27 at 10.46.15.jpegWhatsApp Image 2019-04-27 at 10.46.20.jpeg

Foto Lainnya>>

Cetak