61 OBH Siap Berikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Jatim

WhatsApp Image 2019-05-07 at 15.25.47.jpeg

SURABAYA – Bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Jatim dipastikan lebih optimal tahun ini. Pasalnya, Tahun ini ada 61 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terverifikasi dan siap melayani masyarakat yang bermasalah dengan hukum. Hari ini (7/5) perwakilan mereka dikumpulkan untuk mengikuti Sosialisasi Tentang Kebijakan Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin Tahun 2019.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula kanwil. Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati membuka langsung kegiatan tersebut. Dia didampingi Kadiv Yankumham Hajerati. Sedangkan Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Mohamad Yunus Affan bertindak sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Susy menjelaskan bahwa pemberian bantuan hukum kepada warga negara merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi warga negaranya. “Serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum,” terangnya.

Pelaksanaan bantuan hukum itu sendiri dilakukan melalui Aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (Sidbankum). Seluruh verifikasi dilakukan oleh sistem. Sehingga, bantuan bisa tepat sasaran. “Hal ini dilakukan agar dana bantuan hukum tersebut dilakukan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan untuk sebesar-besar kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Kepada OBH, Kakanwil juga berpesan agar setelah ditandatanganinya perjanjian tentang pelaksanaan bantuan hukum ini, para pimpinan/direktur OBH segera menjalankan kegiatannya. Sesuai hak dan kewenangannya dalam membantu masyarakat miskin yang sedang bermasalah dengan hukum. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-05-07 at 15.25.47 (2).jpegWhatsApp Image 2019-05-07 at 15.25.47 (1).jpegWhatsApp Image 2019-05-07 at 15.25.49.jpegWhatsApp Image 2019-05-07 at 15.25.49 (2).jpegWhatsApp Image 2019-05-07 at 15.25.49 (1).jpegWhatsApp Image 2019-05-07 at 15.25.48.jpegWhatsApp Image 2019-05-07 at 15.25.48 (1).jpeg

 


Cetak   E-mail