Tingkatkan Kemampuan Paralegal Untuk Optimalkan Peran OBH

WhatsApp Image 2019-05-08 at 15.45.55.jpeg

SURABAYA – Perluasan akses bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin menuntut meningkatnya peran dan fungsi paralegal. Untuk meningkatkan kaulifikasi paralegal, hari ini (8/5) Kanwil Kemenkumham Jatim berkolaborasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar Bimbingan Teknis Paralegal.

Bimtek tersebut digelar di Aula Kanwil. Kegiatan dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati. Dia didampingi oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Mohamad Yunus Affan, Kadiv Yankumham Hajerati dan Pejabat Administrasi Kanwil Jatim.

Dalam sambutannya, Susy menerangkan bahwa pemberian bantuan hukum saat ini belum menjangkau seluruh masyarakat Indonesia. Karena adanya keterbatasan pelaksana bantuan hukum. Sehingga diperlukan peranan Paralegal untuk meningkatkan jangkauan pemberian bantuan hukum.

Pemberi bantuan hukum juga berhak melakukan rekrutmen paralegal sebagai pelaksana bantuan hukum. Dan persyaratan rekrut menjadi paralegal yaitu memiliki pengetahun tentang advokasi masyarakat. Dan memenuhi syarat lain yang ditentukan oleh pemberi bantuan hukum.

Namun perlu diketahui bahwa MA telah memutuskan perkara uji materi tentang paralegal dan disepakati paralegal tidak bisa langsung mendampingi klien di pengadilan. “Paralegal tidak bisa mengikuti proses litigasi. Namun masih bisa pada pendampingan non-litigasi, seperti memberi nasihat, bantuan ataupun penyuluhan hukum. Fungsi ini yang akan kami perkuat,” urainya.

Kepada Paralegal, Kakanwil meminta untuk terus berusaha meningkatkan kualitas diri dan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Semakin tinggi jam terbang maka akan meningkatkan pengalaman di bidang ini, sehingga saudara dapat menjadi advokat yang handal nantinya,” tuturnya.

Pada kegiatan yang sama, JFT Penyuluh Hukum Pratama BPHN Indah Rahayu menyampaikan materi terkait Perluasan Akses Bantuan Hukum Melalui Peran Paralegal. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-05-08 at 14.44.46.jpegWhatsApp Image 2019-05-08 at 14.44.46 (1).jpegWhatsApp Image 2019-05-08 at 14.44.38.jpegWhatsApp Image 2019-05-08 at 14.44.41.jpegWhatsApp Image 2019-05-08 at 14.44.43.jpegWhatsApp Image 2019-05-08 at 14.44.43 (1).jpegWhatsApp Image 2019-05-08 at 14.44.44.jpeg

Foto Lainnya>>

Cetak