Upayakan Kemajuan Industri Kreatif, Undang Pelaku Seni Dan Budaya

WhatsApp Image 2019-05-10 at 08.35.00.jpeg

TULUNGAGUNG - Kanwil Kemenkumham Jatim turut berupaya memajukan industri kreatif di daerah. Salah satunya dengan memberikan perlindungan hukum dan pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI). Untuk mensosialisasikan hal tersebut, hari ini (9/5) para pelaku seni dan budaya dikumpulkan.

Forum dengan para pelaku seni dan budaya itu dilaksanakan di Hotel Crown Victoria Tulungagung. Kegiatan dibuka langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati. Dia didampingi para kadiv. Selain pelaku seni dan budaya 15 Kepala Dinas Pariwisata juga diundang sebagai peserta.

Dalam forum seminar itu Susy menyampaikan kepada pelaku seni dan budaya bahwa pendaftaran hak cipta secara elektronik sudah bisa dilakukan oleh setiap orang. Tanpa harus ke Kantor Wilayah. Proses pencatatan hanya hitungan hari dan dilakukan dengan teknologi kryptografi dan algoritma khusus. Sehingga dapat menghindari adanya plagiat. "Mari para pelaku seni dan budaya mencatatkan ciptaannya, biaya pencatatan hanya 200 ribu untuk UMKM dan 400 ribu apabila non-UMKM," ujarnya.

Kepada peserta dari unsur Pemerintah Daerah, Susy berharap ke depan ada kerjasama yang terjalin baik antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota, serta Kanwil Kementerian Hukum dan HAM. Khususnya dalam rangka pencatatan data Kekayaan Intelektual Komunal berupa Ekspresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional. "Sebetulnya data inventarisasi sudah ada, namun berbentuk database Warisan Budaya Tak Benda, yang harus diolah dulu sedemikian rupa untuk dapat di input kedalam database Kekayaan Intelektual Komunal," terangnya.

Terakhir Susy berharap pelindungan HKI bagi pelaku seni dan budaya di Jawa Timur khususnya, berlangsung maksimal. Selain itu juga minim pelanggaran, serta dapat membantu pembangunan industri kreatif dan pengembangan kesejahteraan para pelaku seni dan budaya.

Kegiatan lalu dilanjutkan materi yang lebih mendalam oleh pemateri dari Ditjen KI. Yaitu Agung Damarsasongko selaku Kasubdit Pelayanan Hukum Direktorat Cipta dan Desain Industri. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-05-10 at 08.35.53.jpegWhatsApp Image 2019-05-10 at 08.36.42.jpegWhatsApp Image 2019-05-10 at 08.36.28.jpegWhatsApp Image 2019-05-10 at 08.36.10.jpeg

Foto Lainnya>>

 

Cetak