Melalui Teleconference, Dirjenpas Bahas Pemenuhan Hak Dasar WBP

WhatsApp Image 2019-05-13 at 13.26.46.jpeg

SURABAYA – Pengelolaan bahan makanan (bama) dan overstaying menjadi isu utama dalam pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami pagi ini (13/5). Melalui pengarahan melalui teleconference itu, Utami berharap tidak ada lagi gesekan di Lapas/ Rutan.

Utami menyinggung beberapa persoalan pemasyarakatan yang belakangan terjadi. Berangkat dari situ, dia berharap tidak ada lagi gesekan yang menyebabkan masalah yang lebih besar. Selama Ramadan, dia meminta hak-hak dasar WBP dipenuhi. “Jangan sampai ada masalah karena kita tidak perhatian pada hal-hal sekecil apapun,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi A Yuspahruddin BH berharap agar para kadivpas melakukan kontrol dan laporan tentang hasil pengawasan bahan makanan di tiap UPT. Jangan sampai ada penyimpangan, mengingat ini bulan puasa. Makanan adalah hal yang sensitif.

Sedangkan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Heni Yuwono membahas persoalan overstay yang menimbulkan kerugian negara. Dalam waktu dekat, KPK akan memfasilitasi pembuatan SOP mengenai tahanan overstay. “Target kita tahun 2020 tidak ada lagi overstay di lapas/ rutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono mengungkapkan bahwa jajarannya siap menjalankan arahan Dirjenpas. Selama ini, pihaknya rutin melaksanakan bintorwasdal ke UPT untuk memastikan layanan berjalan dengan baik. “Kami selalu memastikan pelayanan berjalan dengan baik dan tidak ada penyimpangan,” terang Pargiyono. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-05-13 at 13.26.47 (1).jpegWhatsApp Image 2019-05-13 at 13.26.47.jpegWhatsApp Image 2019-05-13 at 13.26.47 (2).jpeg

 


Cetak   E-mail