DPRD Kota Blitar Konsultasikan Raperda Perlindungan Pohon

WhatsApp Image 2019-05-21 at 13.56.17.jpeg

SURABAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim kembali melakukan kolaborasi eksternal dengan melakukan fasilitasi pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda). Kali ini (21/5) giliran DPRD Kota Blitar yang secara khusus berkunjung langsung ke Jl Kayoon 50-52. Tujuannya, untuk mengkonsultasikan Raperda perlindungan dan pelestarian pohon milik Pemkot Blitar.

Kegiatan mediasi dan konsultasi itu dipimpin langsung Kadiv Yankumham Hajerati. Dia didampingi Kabid Hukum Sutrisno dan Kasubid FP2HD Haris Nasiroedin beserta 2 JFT Perancang Per-UU Firman Rostama dan Yovan Iristian. Sedangkan rombongan dari Blitar dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Said Novandi. Wakil ketua I Slamet dan Wakil Ketua II Totok Sugiarto juga nampak mendampingi bersama dengan Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Blitar Dr. Syahrul Alim.

Dalam pemaparannya, Totok berharap agar pihak Kemenkumham Jatim bisa memfasilitasi pembuatan Raperda yang diajukan pihaknya. Menurutnya, proses pembuatan Raperda ini harus sukses tahun ini. ”Kami juga mohon petunjuk terkait item-item di raperda tersebut mungkin ada yang kurang dan perlu ditambah atau disempurnakan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Hajerati mengungkapkan siap memberikan dukungan penuh. Dia yakin, dengan jumlah JFT Perancang Per-UU yang dimiliki Kanwil Kemenkumham Jatim punya kualitas yang mumpuni. “Kami akan berikan dukungan semaksimal mungkin, agar raperda tersebut bisa segera rampung dan mengakomodir kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, pembahasan lebih teknis dilakukan oleh Haris dan timnya. Menurut Haris, dasar hukum dalam raperda tersebut tidak perlu terlalu banyak. “Di sini saya lihat terlalu banyak dasar hukum yang tidak berkaitan, nanti akan kita bantu untuk lebih merampingkan lagi,” terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-05-21 at 13.56.20 (1).jpegWhatsApp Image 2019-05-21 at 13.56.19.jpegWhatsApp Image 2019-05-21 at 13.56.18.jpegWhatsApp Image 2019-05-21 at 13.56.18 (1).jpegWhatsApp Image 2019-05-21 at 13.56.21.jpegWhatsApp Image 2019-05-21 at 13.56.21 (2).jpegWhatsApp Image 2019-05-21 at 13.56.21 (1).jpegWhatsApp Image 2019-05-21 at 13.56.20.jpeg

 


Cetak   E-mail