Usai Kota Blitar, DPRD Pasuruan Juga Konsultasikan Permasalahan

WhatsApp Image 2019-05-21 at 14.30.49.jpeg

SURABAYA - Usai menerima rombongan dari DPRD Kota Blitar, Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Pasuruan. Siang ini (21/5) para wakil rakyat itu meminta solusi atas pelantikan anggota DPRD terpilih. Terutama bagi yang tidak bisa ikut pelantikan karena sedang beribadah haji.

Rombongan DPRD Kabupaten Pasuruan dipimpin oleh sekertaris dewan Akhmad Khasani. Sedangkan dari Kemenkumham Jatim diwakili Kadiv Yankumham Hajerati dan jajarannya. Pertemuan digelar di Ruang Rapat Perancang Perundang undangan.

Khasani mengungkapkan bahwa kedatangan pihaknya ini terkait dengan pelantikan anggota DPRD yang melaksanakan ibadah haji. "Langkah apa yang harus kami lakukan karena waktu pelantikan yang bersangkutan masih melaksanakan ibadah haji. Kami berharap kemenkumham bisa memberikan solusi bagi masalah ini," ujarnya.

Hajerati menyarankan untuk tetap dilaksanakan pelantikan sesuai amanah Pasal 28 PP nomor 12 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD. Bagi anggota DPRD yang berhalangan mengucapkan sumpah secara bersamaan dapat dilakukan penangguhan janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD.

Sementara Kasubid FP2HD Haris Nasiroedin memberikan saran agar dalam pelaksanaan tusi anggota dewan berlandaskan PP 12 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan termasuk Perda terhadap tatib dewan. "Dalam menyusun peraturan itu dewan tidak bisa lepas dari JFT Perancang Per-UU sebagaimana dalam diterjemahkan PP Nomor 59 Tahun 2015," ujarnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

 

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-05-21 at 14.30.52 (2).jpegWhatsApp Image 2019-05-21 at 14.30.52.jpegWhatsApp Image 2019-05-21 at 14.30.52 (1).jpegWhatsApp Image 2019-05-21 at 14.30.51.jpegWhatsApp Image 2019-05-21 at 14.30.53.jpegWhatsApp Image 2019-05-21 at 14.30.53 (1).jpeg

Foto Lainnya>>

 

Cetak