Persoalan Overstay Jadi Bahasan Utama Dalam Dilkumjakpol Plus Jatim 2019

 WhatsApp Image 2019-06-17 at 13.38.05.jpeg

SURABAYA – Salah satu penyebab terjadinya overkapasitas di lapas/ rutan adalah masih banyaknya WBP yang overstay. Bahkan, di tingkat nasional masalah overstay juga menyebabkan kerugian negara hingga 12 miliar perbulan. Di Jatim, selama tahun ini sudah ada 2.009 tahanan maupun narapidana yang masuk kategori overstay.

“Jumlah itu meningkat dari tahun lalu yang ‘hanya’ 582 WBP yang sampai overstay,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati saat membuka forum Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, Polisi dan BNNP Jatim pagi ini (17/6). Forum yang digelar di Aula Kanwil itu memang fokus membahas persoalan overstay yang terus menunjukkan peningkatan. Seluruh kalapas/ karutan se-Jatim ikut dalam forum yang juga dihadiri perwakilan dari APH se-Jatim itu.

Susy menjabarkan bahwa tahanan pengadilan negeri paling banyak masuk kategori overstay dengan 1.227 orang. Disusul tahanan pengadilan tinggi dengan 489 orang. Dan Tahanan MA berjumlah 258. Menariknya, tahun ini instansi kepolisian dan kejaksaan juga menyumbang tahanan yang overstay. Meski jumlahnya kecil. “Nah, lewat forum ini, kami berharap ditemukan solusi konkret untuk memecahkan permasalahan ini,” harapnya.

Mengenai kerugian negara yang dihasilkan berasal dari pengeluaran biaya bama yang berlebih. Jika dibiarkan dan jumlahnya semakin besar, maka potensi kerugian negara menjadi semakin besar. Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan forum diskusi antar APH. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-06-17 at 10.26.19.jpegWhatsApp Image 2019-06-17 at 10.26.22.jpegWhatsApp Image 2019-06-17 at 10.26.11.jpegWhatsApp Image 2019-06-17 at 10.26.12.jpegWhatsApp Image 2019-06-17 at 10.26.13.jpegWhatsApp Image 2019-06-17 at 10.26.15.jpegWhatsApp Image 2019-06-17 at 10.26.15 (1).jpegWhatsApp Image 2019-06-17 at 10.26.16.jpegWhatsApp Image 2019-06-17 at 10.26.17.jpegWhatsApp Image 2019-06-17 at 10.26.18.jpeg

Foto Lainnya>>

Cetak