Kadiv Administrasi Jadi Saksi Deklarasi Pembangunan Zona Integritas di Kanreg II BKN

WhatsApp Image 2019-06-21 at 17.23.41.jpeg

SURABAYA – Pembangunan Zona Integritas (ZI) juga dilakukan stakeholder Kanwil Kemenkumham Jatim. Salah satunya adalah Kantor Regional (Kanreg) II Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Surabaya. Hari ini (21/6) mereka mendeklarasikan pembangunan ZI. Kanwil Kemenkumham Jatim yang diwakili Kadiv Administrasi Haris Sukamto menjadi saksi.

Deklarasi dan penandatanganan pembangunan ZI itu dipimpin langsung Kepala Kanreg II BKN Surabaya Tauchid Djatmiko. Dia mengungkapkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menguatkan komitmen kita terkait pelayanan kepegawaian. “”Kami berkomitmen untuk berperan serta pro aktif dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme dan pungutan liar,” ujarnya. Pihaknya juga tidak akan melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau berupa apapun yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Selain itu, kami juga akan bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas,” terangnya.

Haris mengungkapkan apresiasinya atas apa yang dideklarasikan Kanreg BKN II Surabaya. Menurutnya, hal ini sejalan dengan visi dan misi pemerintah termasuk Kanwil Kemenkumham Jatim. “Semoga pembangunan ZI di Kanreg BKN II Surabaya ini bisa sukses dan akhirnya mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari MenPAN-RB,” harapnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-06-21 at 14.32.19 (3).jpegWhatsApp Image 2019-06-21 at 14.32.19.jpegWhatsApp Image 2019-06-21 at 14.32.19 (1).jpegWhatsApp Image 2019-06-21 at 14.32.19 (2).jpeg

Foto Lainnya>>

 

Cetak