JAKARTA - Di sela-sela evaluasi yang diikuti, Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim juga mengikuti pelaksanaan penyusunan action plan. Tujuannya untuk menyusun rencana percepatan kinerja menghadapi B09 dan B12.
Untuk menyusun action plan, pimti dibagi dalam 5 kelompok. Membahas masing-masing target kinerja. "Action plan ini untuk pedoman kepada para pimti pratama di kanwil untuk menyelesaikan target kinerjanya secara efektif," ujar Susy.
Memang, setiap kelompok membahas target kinerja hingga tiap kriteria keberhasilan pelaksanaannya. Solusi dan rencana aksi yang dibuat pun lebih komprehensif. Nantinya, action plan itu akan diajukan ke pimti pusat. Lalu dibawa dan diaplikasikan ke kanwil masing-masing. (Humas Kemenkumham Jatim)
Foto Lainnya>>
Foto Lainnya>>