Gerakkan Forum Dilkumjakpol Untuk Tindaklanjuti Yankomas Terkait Pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM

 WhatsApp Image 2019-07-09 at 16.19.41.jpeg

SURABAYA – Forum Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian (Dilkumjakpol) plus Jatim tidak hanya dimanfaatkan untuk menyelesaikan permasalahan pemasyarakatan. Namun, juga dimanfaatkan untuk menyelesaikan pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas) terkait pengaduan dugaan pelanggaran HAM. Hari ini (9/7) sebanyak 6 pengaduan dugaan pelanggaran HAM diselesaikan lewat forum yang dimotori Kanwil Kemenkumham Jatim itu.

Forum tersebut melibatkan perwakilan dari Polres Kesatuan Pelaksaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Perak, Polda Jatim, Pengadilan Negeri Surabaya dan Rutan Kelas I Surabaya. Selain melibatkan unsur Dilkumjakpol, forum tersebut juga melibatkan Lantamal V Surabaya, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim dan Biro Hukum Pemprov Jatim. Direktur Yankomas Dirjen HAM Johno Supriyanto hadir

Forum Dilkumjakpol kali ini membahas pengaduan masyarakat yang masuk ke Kanwil Kemenkumham Jatim. Total ada 6 pengaduan yang telah diterima dan sudah diinformasikan kepada tiap instansi. Diantaranya, kasus hak atas tanah, pembebasan bersyarat narapidana, tindak pidana penipuan, permohonan perlindungan hukum untuk penghentian penyidikan, eksekusi paksa dan jual beli tanah.

Mayoritas dugaan masalah HAM yang dilaporkan dianggap tidak melalui proses peradilan yang sesuai SOP. Rekomendasi hasil rapat pebgaduan diantaranya adalah mengusulkan pengajuan pra peradilan bagi masyarakat yang tidak puas dalam proses penyidikan. "Kami juga merekomendasikan adanya klarifikasi atas semua proses penyidikan dan eksekusi atas putusan pengadilan yg telah incracht dan sudah sesuai dengan hukum acara," ujarnya.

Selain itu, ada juga rekomendasi untuk pemberian ganti rugi yang disebut tali asih bagi pemegang hak atas tanah yang telah dialihkan kepemilikanya kepada salah satu persereon terbatas. Kami juga merekomendasikan proses pembebasan bersyarat dilaksanakan berdasarkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

 WhatsApp Image 2019-07-09 at 10.44.49 (1).jpegWhatsApp Image 2019-07-09 at 10.44.51 (1).jpegWhatsApp Image 2019-07-09 at 10.44.48.jpegWhatsApp Image 2019-07-09 at 10.44.49.jpegWhatsApp Image 2019-07-09 at 10.44.49 (2).jpegWhatsApp Image 2019-07-09 at 10.44.50.jpegWhatsApp Image 2019-07-09 at 10.44.51.jpeg

Foto Lainnya>>

 

Cetak