Divisi Pemasyarakatan Ikuti Pengarahan Dirjenpas Lewat Teleconference

WhatsApp Image 2019-07-16 at 15.25.54.jpeg

SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim mendukung penuh upaya penguatan insan pemasyarakatan. Salah satunya dengan mengikuti arahan Dirjen Pemasyakarakatan Sri Puguh Budi Utami pagi ini (16/7).

Teleconference itu diikuti jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim. Yang dipimpin langsung kadiv Pemasyarakatan Pargiyono. Dari Jakarta, Utami ditemani jajarannya Sesdirjenpas Ibnu Chuldun dan jajarannya.

Dalam arahannya, Utami menyinggung pidato penyampaian visi dan misi Presiden Joko Widodo pada 14 Juli lalu. Karena ini ada kaitannya dgn penandatanganan PP 30 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil. "Presiden menekankan akan memecat pejabat/ pegawai yang tidak melaksanakan tusi dengan baik," terangnya.

Utami menjelaskan bahwa cara termudah agar publik bisa menilai kinerja yang baik adalah dengan melihat kondisi yang aman dan kondusif di pemasyarakatan. Tetapi ini bukan berarti kita mendiskreditkan masalah pembinaan. "Hanya saja, dalam menyikapi visi dan misi tersebut kita harus mulai lebih memperhatikan tentang keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan," tegasnya.

Sedangkan Ibnu menambahkan tentang pentingnya perhatian pada program dukungan manajemen. Dia menjelaskan lebih lanjut mengenai dukungan manajemen. Yaitu pertama adalah perencanaan penganggaran, pengelolaan bmn atau sarana prasarana dan pembenahan sistem kepegawaian melalui simpeg. Selanjutnya adalah dengan pengelolaan keuangan yang baik, kerumah tanggaan dan kehumasan serta pengelolaan teknologi informasi. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-07-16 at 13.06.20.jpegWhatsApp Image 2019-07-16 at 13.06.20 (1).jpegWhatsApp Image 2019-07-16 at 13.06.20 (2).jpegWhatsApp Image 2019-07-16 at 13.06.20 (3).jpegWhatsApp Image 2019-07-16 at 13.06.20 (4).jpeg

Foto Lainnya>>

Cetak