Divisi Pemasyarakatan Ikuti Konstek Input Data SDP Sesuai Standar

WhatsApp Image 2019-07-30 at 15.40.06 (1).jpeg

SURABAYA – Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) menjadi salah satu media untuk menjalankan sistem tata kelola yang transparan. Namun, dalam kenyataannya, masih belum dilakukan dengan maksimal. Untuk itu (30/7) Ditjen Pemasyarakatan mengadakan konsultasi teknis pengisian data SDP sesuai standar.

Konstek tersebut dilaksanakan melalui Teleconference yang dipusatkan di Jakarta. Dipimpin langsung Direktur Bimkemas dan pengentasan anak Anas Saiful Anwar. Sedangkan dari Jatim jajaran Divisi Pemasyarakatan dipimpin langsung Kadivpas Pargiyono.

Anas mengungkapkan bahwa di zaman industri 4.0 ini ASN dituntut untuk bekerja secara cepat dan tepat. Maka, Anas menegaskan agar pelayanan publik dapat ditingkatkan dengan memanfaatkan TI. “Hari ini fokus kita adalah teknis penginputan data SDP, khususnya Balai Pemasyarakatan (Bapas),” ujarnya.

Apa yang disebutkan Anas memang bukan tanpa sebab. Karena masih ada Bapas yang belum melaksanakan input data litmas, pendampingan, pembimbingan dan pengawasan pada SDP. “Yang kedua adalah masih adanya Bapas yang tidak mengisi laporan SMS gateway setiap bulan,” terangnya.

Mendengar arahan tersebut, Pargiyono mengungkapkan bahwa pihaknya siap mendukung penyelesaian masalah yang dialami selama ini. Sebelumnya, pihaknya juga telah aktif memberikan penguatan dan mendorong UPT untuk secara aktif melakukan update data di SDP. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto Lainnya>>

WhatsApp Image 2019-07-30 at 14.34.25.jpegWhatsApp Image 2019-07-30 at 14.34.25 (4).jpegWhatsApp Image 2019-07-30 at 14.34.25 (3).jpegWhatsApp Image 2019-07-30 at 14.34.25 (2).jpegWhatsApp Image 2019-07-30 at 14.34.25 (1).jpeg

Foto Lainnya>>

Cetak