Gandeng BKN, Berikan Penguatan dan Pendalaman Materi Kepada JFT

WhatsApp Image 2019-08-02 at 11.39.21.jpeg

SURABAYA – Pembinaan kepada Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) juga menjadi perhatian Kanwil Kemenkumham Jatim. Pagi ini (2/8) Bidang Hukum menyelenggarakan kegiatan penguatan dan pendalaman materi untuk para JFT di Kanwil Kemenkumham Jatim. Dalam kegiatan ini, pihak Kanwil menggandeng Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Perwakilan BKN yang hadir adalah Kasi Perancangan PPU Bidang Disiplin Pegawai ASN, Farhan Abdi Utama. Dia memberikan pendalaman materi terkait pembinaan profesi ASN. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Hukum Sutrisno, Kasubbid FPPHD Haris Nasiroedin serta Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Gatot Suharto. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula itu dihadiri oleh seluruh segenap JFT yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Farhan menjelaskan bahwa Reformasi Birokrasi diperlukan untuk menjawab tantangan di masa depan. Hal tersebut dimulai sejak disahkannya UU No 5 Tahun 2014 Tentang ASN. Dengan visi mewujudkan ASN yang memiliki integritas, profesional, melayani dan sejahtera. “Dan misi yang tak kalah penting yaitu memindahkan ASN dari comfort zone ke competitive zone,” terangnya.

Selain itu, lanjut Farhan, di era ASN ini akan dilaksanakan Sistem Merit. Yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. “Dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan,” terangnya.Seluruh peserta yang hadir sangat antusias menerima materi, sehingga hal ini merupakan wawasan baru bagi JFT di lingkungan Kanwil. (Humas Kemenkumham Jatim)

foto lainnya>>

WhatsApp Image 2019-08-02 at 10.31.45.jpegWhatsApp Image 2019-08-02 at 10.31.39.jpegWhatsApp Image 2019-08-02 at 10.31.40.jpegWhatsApp Image 2019-08-02 at 10.31.41.jpegWhatsApp Image 2019-08-02 at 10.31.44.jpeg


Cetak   E-mail